Ekonomi

Perluas Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Bank Aceh Tembus 25.748

KETIKKABAR.com, Banda Aceh — Jumlah merchant atau pelaku usaha yang menggunakan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Aceh terus bertambah.

Hingga September 2026, jumlah merchant QRIS Bank Aceh tercatat mencapai 25.748 merchant.

Angka tersebut meningkat 1.142,7 persen dibandingkan 2021 yang hanya mencatat 2.072 merchant. Pertumbuhan ini menunjukkan semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat yang memanfaatkan pembayaran digital untuk melakukan transaksi.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan peningkatan jumlah merchant tersebut menjadi bukti bahwa QRIS semakin diterima sebagai metode pembayaran yang praktis dan efisien.

“Kami melihat QRIS semakin diterima, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Fadhil.

Menurutnya, penggunaan QRIS memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan satu kode QR, pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha melayani lebih banyak pelanggan, termasuk mereka yang tidak membawa uang tunai.

Selain mempercepat transaksi, QRIS juga membantu mengurangi risiko menerima uang palsu, kesalahan menghitung uang kembalian, hingga kehilangan uang tunai.

Setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga pelaku usaha lebih mudah mengelola pembukuan dan memantau omzet bisnisnya.

BACA JUGA:  Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Kapolda Aceh: Tak Ada Kompromi

Fadhil mengatakan, salah satu keunggulan layanan QRIS Bank Aceh adalah dana pembayaran yang diterima merchant langsung masuk ke rekening secara real time.

“Begitu pelanggan membayar, uangnya langsung masuk ke rekening merchant saat itu juga. Merchant bisa langsung memakai dana tersebut untuk kebutuhan usaha, seperti belanja stok atau membayar operasional, tanpa menunggu proses settlement,” jelasnya.

Ia menambahkan, tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS relatif terjangkau. Bahkan, tarifnya 0 persen untuk usaha mikro sesuai ketentuan dan batas transaksi yang berlaku.

QRIS juga merupakan standar pembayaran nasional yang ditetapkan dan diawasi Bank Indonesia. Dengan standar tersebut, masyarakat dan pelaku usaha memiliki acuan dalam melakukan transaksi pembayaran digital.

Tak hanya memudahkan pembayaran, Fadhil menyebut transaksi QRIS juga dapat membantu pengembangan usaha. Rekam transaksi yang tersimpan secara digital bisa menjadi gambaran arus kas sekaligus membantu bank mengenali perkembangan bisnis merchant.

“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada merchant, Bank Aceh juga secara bertahap menyediakan perangkat soundbox QRIS.

Perangkat tersebut memberikan pemberitahuan suara setiap kali pembayaran berhasil diterima. Dengan begitu, pedagang tidak perlu terus-menerus memeriksa telepon seluler, terutama saat sedang sibuk melayani pelanggan.

BACA JUGA:  Hashim Peringatkan Rupiah Berpotensi Anjlok ke Rp 22 Ribu per Dolar AS Jika Masalah MSCI Tak Diatasi

Soundbox juga membantu merchant memastikan transaksi telah berhasil sehingga dapat mengurangi potensi kesalahpahaman atau klaim pembayaran yang belum terkonfirmasi.

Cara Daftar QRIS Bank Aceh

Bagi pelaku usaha yang ingin menggunakan layanan QRIS Bank Aceh, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan melengkapi persyaratan administrasi.

Untuk pelaku usaha perorangan, dokumen yang harus disiapkan meliputi KTP, buku tabungan, NPWP, surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa, formulir pendaftaran merchant, serta foto lokasi usaha.

Apabila belum memiliki surat keterangan usaha, pihak bank akan melakukan verifikasi langsung terhadap lokasi usaha.

Sementara itu, badan usaha perlu menyiapkan KTP, rekening koran giro, SIUP/SKDU/TDP atau Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP badan usaha, formulir pendaftaran merchant, serta foto lokasi usaha.

Fadhil mengajak seluruh pelaku usaha di Aceh, khususnya UMKM, untuk memanfaatkan layanan pembayaran digital tersebut. Menurutnya, penggunaan QRIS dapat membantu meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung daya saing usaha.

“Kami mengundang para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dan mendaftarkan usahanya. Mari bersama-sama mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di Aceh,” tutup Fadhil. []

Baca Juga: Bank Aceh dan BI Aceh Luncurkan QRIS Soundbox, Jadi Model Pertama BPD di Indonesia

TERKAIT LAINNYA