KETIKKABAR.com — Bank Aceh dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) 2026, terutama melalui peningkatan kinerja dan kontribusi dividen Bank Aceh kepada Pemerintah Aceh.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRA bersama jajaran direksi Bank Aceh di Banda Aceh.
Rapat tersebut membahas perkembangan kinerja Bank Aceh sekaligus strategi optimalisasi PAA dari sektor dividen.
Dalam pertemuan itu, Bank Aceh memaparkan sejumlah langkah untuk memperkuat pertumbuhan bisnis, meningkatkan efisiensi, serta memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan perseroan berkomitmen meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi optimal bagi Aceh.
“Bank Aceh merupakan bagian dari ekosistem perekonomian Aceh. Karena itu, peningkatan kinerja Bank tidak hanya menjadi kepentingan perusahaan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah, termasuk melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh,” ujar Fadhil.
Komisi III Dorong Peningkatan Kontribusi Bank Aceh
Fadhil mengatakan sinergi dan komunikasi antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA diperlukan untuk memperkuat posisi Bank Aceh sebagai bank milik daerah.
“Masukan dan perhatian dari Komisi III DPRA tentu menjadi bagian penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan kinerja. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga Bank Aceh semakin sehat, kompetitif dan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Aceh,” tambahnya.
Sementara itu, Komisi III DPRA yang dipimpin Hj. Aisyah Ismail menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Bank Aceh agar kontribusi terhadap pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan.
Upaya tersebut tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan keberlanjutan kinerja bank.
Selain membahas kontribusi terhadap PAA, rapat juga menyoroti strategi pengembangan bisnis Bank Aceh. Salah satunya melalui penguatan transaksi valuta asing dan persiapan menuju bank devisa.
Komisi III DPRA menyatakan dukungan terhadap langkah Bank Aceh mempercepat kesiapan menjadi bank devisa.
Status tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan daya saing Bank Aceh sekaligus membuka peluang lebih luas dalam mendukung aktivitas ekonomi serta transaksi masyarakat Aceh.
Persiapan Bank Devisa Diminta Terukur
Komisi III DPRA juga mendorong agar persiapan menuju bank devisa dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan. Aspek yang perlu diperhatikan mencakup tata kelola, kesiapan sumber daya manusia, sistem, infrastruktur, serta manajemen risiko.
Penguatan sinergi antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja bank sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Aceh.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui penguatan peran Bank Aceh sebagai salah satu lembaga keuangan milik daerah. []










