Nasional

BGN Bakal Setop Dapur MBG yang Tak Setor Laporan Penggunaan Dana Harian

KETIKKABAR.com, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN bakal menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang abai menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, hingga saat ini tercatat ada 6.100 dari total 26.385 dapur MBG yang belum memenuhi kewajiban pelaporan penggunaan anggaran tersebut. Sebagai sanksi awal, BGN menahan pengisian ulang (top up) dana operasional sampai seluruh pengeluaran dipertanggungjawabkan secara transparan.

Sudaryono menjelaskan, mekanisme sebelumnya memungkinkan dapur menerima tambahan dana secara otomatis begitu saldo virtual account berkurang, tanpa disertai kewajiban pelaporan yang ketat. Sistem tersebut kini dirombak total; pengelola wajib merinci setiap transaksi sebelum memperoleh kucuran dana berikutnya.

“Karena ini bukan uang nenek saya, saya sampaikan kepada tim di tempat saya, ini harus dipertanggungjawabkan. Maka kami membuat namanya LPDH, Laporan Penggunaan Dana Harian,” ujar Sudaryono dalam acara Transformasi MBG 2.0 di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.

BACA JUGA:  Parlemen Malaysia Sentil Prabowo soal Kabut Asap, Kalam Salan Pakai Bahasa Jawa Ngoko

Ia mencontohkan, jika sebuah dapur menerima alokasi Rp500 juta dan telah membelanjakan Rp300 juta, pengelola wajib membeberkan secara detail peruntukan aliran dana tersebut.

“Dia (menerima dana Rp 500 Juta, dipakai Rp300 juta. Nah Rp300 jutanya itu kamu pakai jadi apa? Dibelikan apa? Ditransfer ke mana? Itu harus ada pertanggungjawabannya. Itu namanya LPDH,” katanya.

Mantan Wakil Menteri Pertanian ini meluruskan isu di media sosial terkait penghentian operasional sejumlah dapur MBG. Ia menegaskan, penghentian tersebut bukan lantaran kas negara habis, melainkan akibat kelalaian pengelola dalam menyusun laporan keuangan yang benar.

“Jadi kalau Anda melihat di medsos (media sosial), ada yang bikin pengumuman dapurnya tidak beroperasi karena dana operasionalnya nggak ada, itu bukan berarti negara nggak punya duit. (BGN) punya duitnya, tapi dia tidak bisa menyediakan laporan yang benar,” tegas dia.

BACA JUGA:  BGN Batasi Dana Operasional Dapur MBG Maksimal Rp3.000 per Porsi, Potensi Hemat Rp3 Triliun

Tak sekadar membekukan kucuran dana, BGN juga menerjunkan tim audit internal untuk memeriksa dapur-dapur yang membandel.

“Sehingga keputusan kami adalah, yang tidak membuat laporan penggunaan dana harian bukan hanya tidak di-top up, tapi dapur itu akan kami hentikan sementara, untuk kami investigasi oleh Inspektorat,” kata Sudaryono.

Ia mewanti-wanti, jika dalam investigasi ditemukan bukti tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang, BGN tak segan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kalau ada pelanggaran pidana di situ, maka dari kepolisian, dari mana-mana, kami siap untuk kemudian kita sapu itu semua. Nggak boleh lagi. Ini uang bukan uang nenek kita, ini yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pengetatan pelaporan dana ini menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh program MBG, yang mencakup pengawasan kepatuhan standar operasional prosedur (SOP), kelayakan fasilitas dapur, hingga efisiensi dan pengembalian sisa anggaran ke kas negara. []

TERKAIT LAINNYA