KETIKKABAR.com — Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, mendesak pemerintah Indonesia mengambil tindakan hukum terhadap tentara Israel yang berkunjung dan berlibur di Indonesia jika terdapat dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan terhadap warga Palestina.
Albanese mengatakan, tentara Israel yang datang ke Indonesia setelah membunuh warga Palestina, terlebih jika memamerkan perbuatannya di media sosial, harus diperlakukan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum.
“Jika ada tentara yang datang ke sini setelah membunuhi orang-orang Palestina, dan dia bahkan merayakan itu di TikTok, di Telegram, di Facebook, di Instagram, mereka harus dianggap sebagai tersangka,” kata Albanese saat diskusi bersama Amnesty Internasional Indonesia di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam.
Menurut Albanese, Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayahnya tidak menjadi tempat berlibur bagi orang-orang yang diduga terlibat dalam kejahatan kemanusiaan di Palestina.
“Seperti yang juga terjadi di negara lain. Dan ini juga harus terjadi di negara ini (Indonesia), jika tidak ingin kita melihat normalisasi terhadap apartheid,” kata Albanese.
Ia menegaskan, seruannya bukan untuk mendiskriminasi orang Yahudi, melainkan mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam kejahatan.
“Saya tidak mendorong anda untuk melakukan diskriminasi terhadap orang-orang Yahudi,” kata Albanese.
Ia mengatakan, di Israel terdapat pula warga yang membantu perlawanan terhadap kebijakan pemerintahnya sendiri yang dinilainya menjalankan apartheid dan genosida di Palestina.
“ Tetapi itu tidak banyak. Tetapi ada,” kata Albanese.
Soroti Keraguan Pemerintah
Albanese menilai otoritas negara dapat mengalami keraguan dalam mengambil tindakan terhadap tentara Israel yang datang ke Indonesia. Menurut dia, keraguan itu mungkin dipengaruhi kekhawatiran terhadap tekanan dari negara atau kelompok lain yang mendukung Israel.
“Seperti yang saya katakan, itu memang tergantung pada sikap pemerintahnya. Dan terkadang memang terlihat kurang punya kapasitas dalam menahan tekanan-tekanan yang datang dari luar,” kata Albanese.
Ia menilai masyarakat sipil juga memiliki peran untuk mendorong pemerintah agar tidak membiarkan orang-orang yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap warga Palestina menjadikan Indonesia sebagai tempat berlibur.
“Tetapi saya ingin mengatakan, masyarakat kita memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mengawasi, ketika orang-orang Israel datang ke negara-negara ini,” ujar Albanese.
Menurut dia, pengawasan masyarakat diperlukan agar pemerintah tidak mengabaikan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan individu yang memasuki wilayah Indonesia.
Warga Israel Disorot di Bali dan Sumatera Barat
Indonesia belakangan menjadi sorotan terkait kunjungan wisata warga Israel, termasuk mereka yang disebut memiliki latar belakang militer. Di Bali, sejumlah tentara Israel dilaporkan membuka lini bisnis.
Di Sumatera Barat, pemberitaan juga menyoroti keberadaan warga negara Israel yang disebut menjalankan kegiatan korporasi. Padahal, Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Kunjungan tersebut disebut dilakukan melalui jasa pihak ketiga. Sejumlah kelompok masyarakat pun sempat memprotes pemerintah karena menilai keberadaan warga maupun tentara Israel di Indonesia, termasuk untuk kegiatan bisnis, perlu mendapat pengawasan.
Belakangan, Kementerian Imigrasi merespons protes publik dengan mengusir sejumlah orang di Bali yang diidentifikasi sebagai warga negara Israel maupun mantan tentara Israel.
Meski demikian, dugaan keterlibatan seseorang dalam kejahatan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana. Penetapan tersangka dan proses hukum harus dilakukan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. []











