Politik

Petisi Ahli Desak Prabowo Pecat Raja Juli Antoni, Soroti Penanganan Karhutla

KETIKKABAR.com, Jakarta – Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution, mendesak Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni karena menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap belum memadai.

Desakan tersebut disampaikan Pitra dalam pernyataan yang dikutip pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Menurut Pitra, karhutla tidak boleh dipandang sebagai bencana musiman yang terus berulang tanpa penyelesaian nyata.

Kebakaran yang menimbulkan asap tebal berwarna kekuningan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus menjadi korban akibat kebakaran hutan dan lahan,” kata Pitra.

Pitra menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api meluas.

Pemerintah, menurutnya, perlu memperkuat pencegahan, pengawasan kawasan hutan, deteksi dini titik api, kesiapan personel dan peralatan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum.

BACA JUGA:  Menteri hingga Kepala Lembaga Datangi Istana Bogor, Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Malam Ini

Ia juga meminta evaluasi terhadap kinerja Menteri Kehutanan dilakukan secara terbuka. Evaluasi tersebut, kata Pitra, perlu mempertimbangkan capaian pencegahan karhutla, kecepatan respons terhadap kebakaran, efektivitas koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta langkah pemulihan kawasan terdampak.

“Jika evaluasi yang objektif terbukti Menteri Kehutanan tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dan kegagalan tersebut tidak dapat diperbaiki secara memadai, maka pemberhentian merupakan opsi yang patut dipertimbangkan,” kata Pitra.

Menurut Petisi Ahli, pemerintah perlu memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla berjalan efektif agar masyarakat tidak terus menanggung dampak kebakaran dan kabut asap.

Pitra turut mengingatkan bahwa paparan asap kebakaran hutan dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.

BACA JUGA:  BREAKING NEWS: Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Kini Pimpin TNI AD

“Hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat harus menjadi prioritas. Keselamatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun,” pungkas Pitra. [*]

TERKAIT LAINNYA