Hukum

Lima Tersangka OTT BNPB Keluar Gedung KPK Berompi Oranye, Rustian Dipulangkan

KETIKKABAR.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kelimanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2026, sore dengan mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.

Pantauan JawaPos.com di lokasi, kelima tersangka dikawal penyidik KPK saat meninggalkan ruang pemeriksaan dan menuju mobil tahanan sekitar pukul 16.49 WIB.

Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, kelima tersangka tidak memberikan pernyataan. Beberapa di antaranya tampak menunduk dan menangkupkan tangan ketika berjalan meninggalkan gedung KPK.

Hingga saat itu, KPK belum mengungkap identitas kelima tersangka maupun membeberkan secara terperinci konstruksi perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.

BACA JUGA:  MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Bukan Peserta Pilpres 2024

Rustian Sempat Diamankan dalam OTT BNPB

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat memberikan keterangan di sela kegiatan Jelajah Media 2026 di Yogyakarta, Selasa malam.

“Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Budi Prasetyo di sela-sela Jelajah Media 2026 di Jogjakarta, Selasa (13/10) malam.

Selain Rustian, tim penindakan KPK turut mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB.

Namun, dalam perkembangan berikutnya, Rustian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. KPK menyatakan status Rustian dalam perkara tersebut masih sebagai saksi, bukan tersangka.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam OTT BNPB, Sita Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas

KPK Belum Ungkap Identitas Lima Tersangka

Penahanan lima tersangka menjadi perkembangan lanjutan dari OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan BNPB dan pihak swasta.

Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan nama-nama tersangka beserta peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

KPK juga belum mengungkap secara terperinci bagaimana dugaan korupsi itu terjadi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaannya. []

TERKAIT LAINNYA