KETIKKABAR.com — Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar Sosialisasi Layanan Kepegawaian Terpadu di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pengelolaan administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di The Pade Hotel, Aceh Besar, Kamis (24/9/2026) ini dibuka resmi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono.
Turut hadir jajaran pejabat utama Kejati Aceh, Tim Biro Kepegawaian Kejagung RI, serta perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sambutannya, Erry menekankan bahwa akurasi tata kelola kepegawaian berbanding lurus dengan pemenuhan hak serta pengembangan karier para aparatur Korps Adhyaksa.
Agenda ini mencakup pembahasan Kenaikan Pangkat, Pengelolaan Jabatan Fungsional, Mutasi dan Promosi, Pencantuman Gelar Akademik, Kenaikan Gaji Berkala (KGB), hingga Peninjauan Masa Kerja.
“Pelayanan kepegawaian harus dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan tertib aturan. Persoalan administratif yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal jangan sampai menghambat hak-hak aparatur. Kunci utamanya ada pada kualitas dan integritas pembaruan data yang dilakukan secara proaktif,” tegas Dr. Erry Pudyanto Marwantono.
Ia menginstruksikan 59 peserta yang terdiri dari Kasubbag Pembinaan, Kaur Kepegawaian, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Wilayah Aceh untuk memanfaatkan forum ini guna menyelesaikan berbagai hambatan teknis kepegawaian di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi Biro Kepegawaian Kejagung RI, Dr. Muhammad Yusuf Putra, menyampaikan bahwa kegiatan di wilayah Kejati Aceh ini merupakan tahapan kedua setelah sukses dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Program diselenggarakan untuk mengedukasi serta menyelaraskan pemahaman regulasi kepegawaian antara pusat dan daerah.
“Pimpinan berkomitmen penuh untuk mendorong sistem layanan kepegawaian yang terbuka, transparan, dan terintegrasi. Melalui edukasi intensif ini, kami ingin memastikan setiap pengelola kepegawaian di daerah memahami standar operasional dan regulasi terbaru demi mewujudkan kepastian karir pegawai,” ungkap Dr. Muhammad Yusuf Putra.
Guna memperkuat materi, kegiatan menghadirkan Analis SDM Aparatur Ahli Madya BKN, Martarina Adnaningsih, yang membedah regulasi serta dinamika tata kelola SDM aparatur.
Rangkaian acara yang berlangsung selama tiga hari (23–25 September 2026) ini diisi dengan pemaparan materi teknis, dinamika kelompok, hingga simulasi studi kasus.
Tim Biro Kepegawaian Kejagung RI juga menyerahkan tiga paket Buku Panduan Pengelolaan Kepegawaian resmi kepada jajaran Kejati Aceh dan Satuan Kerja (Satker) daerah sebagai bentuk dukungan operasional.[]









