Politik

Isu Jaringan Mafia Upeti Menggurita di Tubuh Kementerian ATR/BPN, Praktik “Ketua Kelas” Per Provinsi Disorot

KETIKKABAR.com – Praktik rasuah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan adanya sistem terstruktur dalam pengumpulan upeti yang dikendalikan oleh oknum lingkaran dekat menteri melalui istilah “ketua kelas”.

Analis Politik dan Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai bahwa pola operasional kejahatan korupsi di sektor pertanahan ini sebenarnya berpola sistematis dan memiliki modus yang kasat mata di lapangan.

“Saya mendapat kabar, walau masih isu tapi saya berkeyakinan itu benar. Bahwa ada mafia upeti di internal ATR/BPN,” kata Adib kepada awak media, Kamis, 17 September 2026.

“Modusnya bagaimana? Diduga orang-orang di sekitar Pak Menteri. Diduga ya, itu membuat para ketua kelas,” sambungnya.

Dalam analisis pengamatannya, mekanisme penarikan dana ilegal tersebut diduga digerakkan secara berjenjang di setiap Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN provinsi oleh figur-figur penagih yang sengaja ditunjuk untuk menghimpun setoran dana dari unit-unit di bawahnya demi kepentingan para pejabat pemegang kendali di level puncak.

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Termasuk Ruangan Dirjen PPTR

“Dugaannya begitu. Walaupun ini masih isu, tapi saya berkeyakinan benar,” kata Adib.

Selain skema pengumpulan upeti wilayah, rantai korupsi di sektor pertanahan ini disebut-sebut turut berakar dari proses lelang jabatan yang sarat akan praktik kolusi dan nepotisme, di mana penentuan posisi strategis seperti kepala kantor wilayah kerap kali mengabaikan prinsip meritokrasi dan lebih didasarkan pada subjektivitas like and dislike.

“Misalnya, dari lima yang untuk meritokrasi, mereka bisa menempati jabatan, duanya mungkin prosesnya betul, tetapi yang tiga like and dislike. Mereka yang disukai bisa ditarget untuk memberikan upeti ke atas, dan mereka bisa menjabat. Isu yang terjadi seperti itu,” kata Adib.

Lebih jauh, Adib meyakini bahwa jaringan oknum internal ini secara sistematis kerap menyingkirkan atau mendepak para pejabat daerah yang bersikap lurus dan menolak untuk mengikuti instruksi menyimpang dari atasan.

BACA JUGA:  Eks Pimpinan KPK Laode M Syarif Sindir Rocky Gerung Gara-Gara Prabowo

“Terutama kepala kantor BPN-BPN, yang dalam tanda kutip basah gitu ya. Itu yang isu yang beredar seperti itu. Jadi dibikin per wilayah itu ada ketua kelas per provinsi. Tugasnya adalah mengkoordinir internal itu, upetinya berapa nanti ditarik ke atas,” kata Adib.[]

TERKAIT LAINNYA