KETIKKABAR.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa skema pembayaran utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh telah berhasil direstrukturisasi dengan memperpanjang masa tenor hingga 80 tahun.
Kebijakan restrukturisasi ini dinilai mampu merediska beban fiskal secara signifikan, sehingga kewajiban finansial jangka panjang tidak lagi menjadi momok yang memberatkan pengelolaan anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons transisi pengelolaan KCIC yang akan berada di bawah kendali Kementerian Keuangan melalui unit Special Mission Vehicle (SMV).
Menanggapi panjangnya rentang waktu pelunasan utang tersebut, Purbaya melontarkan candaan ringan terkait masa depan pembayaran yang melampaui masa baktinya.
“80 tahun (dicicil) saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita udah mati santai aja. Oh gua yang udah mati gua. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya, karena utangnya sudah direstrukturisasi,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Berdasarkan kalkulasi Kementerian Keuangan, total akumulasi utang proyek KCIC menyentuh angka 7,2 miliar Dolar AS atau setara dengan kisaran Rp116 triliun.
Dengan rentang cicilan hingga delapan dekade, estimasi beban pembayaran tahunan berada di kisaran Rp1 triliun, meski besaran nominalnya fluktuatif dari tahun ke tahun.
“Total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah di restrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi ada yang rendah, tapi kalau kita lihat oh masih bisa lah,” ujar Purbaya.
Dalam waktu dekat, kewajiban pengelolaan KCIC secara resmi akan dialirkan ke Kementerian Keuangan menyusul rampungnya proses serah terima kepemilikan dan portofolio utang dari Danantara. Purbaya menargetkan proses administratif tersebut dapat tuntas pada pertengahan bulan ini.
“Tanggal 15 (September) insya Allah, mudah-mudahan kita bisa serahterimakan dari Danantara ke kami (Kementerian Keuangan),” jelasnya.
Meninjau skala beban kewajiban finansial yang dinilai lebih terkelola setelah restrukturisasi, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menyederhanakan struktur pengelolaan.
Jika sebelumnya sempat mencuat opsi pelibatan dua SMV, Purbaya memastikan bahwa penanganan kereta cepat ke depan cukup ditangani oleh satu unit SMV yang bersinergi dengan Indonesia Investment Authority (INA).
“Ada kemungkinan, mungkin kita pake SMV dan INA. Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, harusnya sih satu SMV cukup,” tandasnya.[]










