Internasional

Tudingan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Disebut Kampanye Hitam, Pemerintah RI Lakukan Verifikasi

KETIKKABAR.com, Jakarta – Hubungan diplomatik antarnegara kembali diwarnai ketegangan informasi menyusul klaim yang dilontarkan oleh Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta mengenai dugaan keterlibatan delapan warga negara Indonesia (WNI) sebagai tentara bayaran di militer Rusia.

Pihak Kedutaan Besar Rusia di Indonesia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari operasi disinformasi.

Melalui keterangan resmi yang diterima pada Rabu, Kedubes Rusia menyatakan bahwa dokumen berupa e-visa dan kartu migrasi tujuan wisata yang dipublikasikan oleh pihak Ukraina tidak dapat dijadikan bukti keterlibatan dalam dinas kemiliteran.

“Kampanye didorong oleh propaganda,” tulis Kedubes Rusia, Rabu.

Sebaliknya, pihak Moskow balik menuding bahwa Ukraina justru secara masif merekrut ribuan tentara bayaran asing guna menutupi kerugian personel di medan pertempuran.

“Saat ini, puluhan ribu warga negara dari berbagai negara lain sedang bertugas di angkatan darat Ukraina. Ribuan orang telah tewas, termasuk di antaranya warga negara Indonesia,” ujar Kedubes Rusia.

Lebih lanjut, Rusia menilai bahwa isu yang diembuskan Kedutaan Besar Ukraina ini sengaja diorkestrasi untuk mencederai hubungan bilateral antara Indonesia dan Rusia, khususnya bertepatan dengan agenda kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan menghadiri Eastern Economic Forum (Forum Ekonomi Timur) ke-11 di Vladivostok.

BACA JUGA:  Gempa Picu Banjir Bandang dan Longsor Dahsyat di Nepal, 384 Wisatawan Dilaporkan Hilang

“Jelas sekali bahwa kampanye disinformasi anti-Rusia yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Ukraina tersebut sengaja diatur waktunya bertepatan dengan partisipasi Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Eastern Economic Forum (Forum Ekonomi Timur) ke-11 di Vladivostok, dengan tujuan merusak hubungan antara Rusia dan Indonesia,” tulis Kedubes Rusia.

Langkah Verifikasi Pemerintah Indonesia
Menanggapi informasi sensitif yang bersumber dari Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) tersebut, Pemerintah Republik Indonesia mengambil sikap hati-hati dengan menerjunkan tim verifikasi lintas sektoral.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa kebenaran atas klaim tersebut harus diuji secara faktual, meliputi validitas identitas, status kewarganegaraan, hingga kronologi keberangkatan para WNI yang bersangkutan.

“Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kita cermati,” kata Yusril seperti dalam rilis yang disampaikan kepada Republika, Rabu (2/8/2026).

BACA JUGA:  Momen Seskab Teddy Mainkan Pulpen Saat Pertemuan Prabowo–Putin di Rusia Tuai Sorotan Publik

Pemerintah menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan prematur sebelum seluruh data dan fakta di lapangan terkonfirmasi secara utuh.

“Yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia,” kata Yusril.

Sebelumnya, pihak intelijen Ukraina merilis delapan nama WNI yang diklaim masuk dalam dokumen perekrutan militer Rusia, yakni Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M. Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim. Menurut laporan tersebut, para WNI itu diduga tergiur oleh iming-iming pekerjaan bergaji besar serta fasilitas kewarganegaraan sebelum akhirnya diarahkan ke jalur penugasan militer.[]

TERKAIT LAINNYA