Nasional

Indonesia Kembali Ekspor 1.928 Monyet Ekor Panjang untuk Riset Biomedis, Nilai Ekonomi Capai Ratusan Miliar Rupiah

KETIKKABAR.com — Indonesia kembali membuka keran ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) guna memenuhi kebutuhan riset biomedis internasional, setelah terakhir kali melakukan pengiriman serupa pada tahun 2022.

Sebanyak 1.928 ekor primata tersebut berhasil diekspor pada Juni 2026, dengan pangsa pasar utama meliputi Amerika Serikat dan Tiongkok.

Komoditas satwa untuk keperluan penelitian ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi di pasar global. Harga per ekor monyet riset dapat mencapai rentang USD3.000 (sekitar Rp53,6 juta) hingga USD4.000 (sekitar Rp71,5 juta).

Dengan volume ekspor tersebut, total nilai ekonomi transaksi ini diperkirakan berada di kisaran USD5,78 juta (Rp103,3 miliar) hingga USD7,71 juta (Rp137,8 miliar).

Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor, menjelaskan bahwa secara hukum aktivitas ekspor ini sah untuk dilakukan karena regulasi perdagangan internasionalnya diatur secara ketat melalui kuota konvensi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

BACA JUGA:  Riset DIR: Kepercayaan Publik terhadap BGN Mulai Muncul di Tengah Polemik MBG

“Alasan lain tentunya terkait dengan sumber devisa yang besar karena permintaan tinggi dari AS dan China untuk riset biomedis,” tutur Ronny.

Pemerintah sendiri memastikan bahwa monyet ekor panjang yang diekspor bersumber dari fasilitas penangkaran resmi, yakni di wilayah Lampung dan Pulau Tinjil, sehingga diklaim bukan hasil tangkapan langsung dari alam yang dapat mengancam kelestarian populasi liar.

Meski demikian, tingginya nilai komersial tersebut menuntut pengawasan yang ketat dari otoritas berwenang agar tidak menjadi celah bagi praktik perdagangan satwa liar secara ilegal (poaching).

“Pemerintah perlu memastikan seluruh rantai pasok berasal dari fasilitas legal dan memenuhi standar konservasi,” tegas Ronny.

Kebangkitan kembali ekspor primata ini menempatkan Indonesia pada posisi dilematis antara optimalisasi perolehan devisa negara atau pengetatan kebijakan perlindungan satwa.

Perdebatan ini semakin mengemuka mengingat sejumlah negara maju mulai beralih mengembangkan metode alternatif riset biomedis tanpa menggunakan hewan percobaan.

BACA JUGA:  Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang, Kapolri Terima Gelar Anggota Kehormatan

Kendati demikian, tingginya permintaan dari lembaga riset global membuat monyet ekor panjang tetap menjadi salah satu komoditas bernilai tinggi, yang menuntut tata kelola tata niaga penangkaran yang transparan, akuntabel, serta berbasis prinsip konservasi berkelanjutan.[]

TERKAIT LAINNYA

No Content Available