KETIKKABAR.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) terus berkembang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa 16 orang saksi dari berbagai unsur, mulai dari tenaga ahli BGN, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sejumlah direktur perusahaan, staf keuangan, hingga pengurus yayasan, Senin (10/8/2026).
Langkah pemeriksaan maraton ini menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya berfokus pada lingkaran internal BGN, melainkan mulai membongkar rantai keterlibatan pihak eksternal, termasuk korporasi dan yayasan swasta yang bermitra dalam pengelolaan program tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini ditujukan untuk memperkuat pembuktian hukum serta melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan data penyidik, ke-16 saksi yang diperiksa meliputi unsur tenaga ahli BGN berinisial IDMAKN, mitra SPPG Pejaten Barat (MK), staf keuangan PT NGS (GW), serta para direktur dari sepuluh korporasi swasta, yakni PT MDT, PT AJS, PT WMB, PT ACG, PT BCS, PT BMA, PT EC, PT SSA, PT MHT, dan PT MTS.
Selain itu, penyidik juga memanggil pengurus Yayasan PRL, Ketua Yayasan HJC dan HJM, serta seorang pihak swasta berinisial MNH.
Keterlibatan berbagai entitas bisnis dan yayasan ini menjadi fokus penting bagi penyidik untuk menelusuri alur pengelolaan anggaran serta mendalami potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis tersebut.
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara rasuah tata kelola program MBG BGN tahun anggaran 2025–2026. Para tersangka tersebut meliputi:
- Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
- Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung
- Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya
- Pihak swasta, Asep Yusuf Soemantri
- Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono
- Pihak swasta, Glory Harimas Sihombing
- Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI)
Dengan bergulirnya pemeriksaan terhadap puluhan saksi dari unsur swasta dan yayasan ini, Kejagung berkomitmen untuk membongkar perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menguak aliran keputusan serta pihak-pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari dugaan penyelewengan dana publik tersebut.[]












