KETIKKABAR.com – Melalui mekanisme musyawarah dan mufakat yang berjalan lancar, forum Musyawarah Kabupaten (Muskab) secara resmi menetapkan H. Anwar Ahmad, S.E., Ak. sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar periode 2026–2031.
Agenda penting kebudayaan ini dihelat di Hotel Hijrah, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis (30/7/2026).
Dalam sambutan perdananya, mantan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2007–2012 ini mengaku masih tergolong baru berkecimpung di dalam struktur MAA.
Kendati demikian, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta seluruh elemen terkait, ia menyatakan kesiapannya bersama jajaran pengurus baru untuk segera melanjutkan berbagai program strategis di tubuh MAA Aceh Besar.
“Saya sangat membutuhkan dukungan semua pihak agar adat istiadat, khususnya di Aceh Besar akan terus lestari dan terjaga,” ungkap Anwar Ahmad.
Ia bersama kepengurusan yang akan segera dibentuk bertekad untuk mengoptimalkan fungsi serta kinerja MAA Aceh Besar.
Langkah ini diarahkan demi mewujudkan visi besar daerah yakni menciptakan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat di dalam bingkai Syariat Islam, sejalan dengan visi-misi kepemimpinan Bupati H. Muharram Idris dan Wakil Bupati Drs. H. Syukri.
“Kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan seluruh masyarakat Aceh Besar,” pungkasnya.
Pelaksanaan Muskab MAA Aceh Besar ini turut dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Ketua MAA Provinsi Aceh Prof. Dr. Yusri Yusuf, M.Pd., Kepala Sekretariat MAA Aceh Muhammad Junaidi, S.H., M.H., serta tokoh agama Tgk. H. Marwan.
Hadir pula unsur pimpinan daerah yakni Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Asisten I Farhan, A.P., Asisten II H. M. Ali, S.Sos., M.Si., Asisten III Abdullah, S.Sos., Kadis Syariat Islam Rusdi, S.Sos., M.Si., serta Kabag Hukum Rafzan, S.H., M.M.
Ajang Muskab tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri. Dalam arahannya, Wabup menekankan pentingnya peran aktif MAA untuk mengabdi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban.
Menurutnya, lembaga adat ini memegang posisi yang sangat strategis sebagai penjaga, pengembang, serta pengawal nilai-nilai luhur adat istiadat yang menjadi ruh kehidupan masyarakat Aceh. Oleh sebab itu, penguatan fungsi MAA merupakan sebuah keniscayaan kultural yang mutlak dilakukan.
Wabup Syukri juga secara khusus mengingatkan agar program pageu gampong terus dilanjutkan di tengah masyarakat sebagai instrumen penting guna membentengi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, tindakan kriminalitas, dan potensi ancaman sosial lainnya.
“Pemkab Aceh Besar mengucapkan selamat melaksanakan Muskab MAA, semoga melahirkan pengurus baru dan program-program terbaik untuk kemajuan daerah,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua MAA Provinsi Aceh, Prof. Dr. Yusri Yusuf, M.Pd., menggarisbawahi bahwa eksistensi MAA Aceh Besar sangat vital dalam mengawal upaya pelestarian adat istiadat Aceh yang senantiasa bernapaskan nilai-nilai keislaman.
“Saya yakin, MAA Aceh Besar akan terus memberikan kontribusi positif untuk daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat MAA Aceh Besar, Heru Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan Muskab yang dilangsungkan sehari penuh ini mengusung tema sentral, yakni “Mengoptimalkan fungsi dan kinerja MAA Aceh Besar untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam.”
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pemegang hak ulayat dan pemangku adat dari berbagai penjuru di Kabupaten Aceh Besar.[]












