KETIKKABAR.com – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, meringkus seorang pria berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Tersangka diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 CC warna merah dengan nomor polisi BL 5051 TO milik Tazlin Sastra (47), warga Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Kuta Raja AKP Samsul Bahri mengungkapkan, pelaku merupakan orang yang sudah dikenal oleh keluarga korban.
MS bahkan diketahui sering menginap di kediaman korban, sehingga ia sudah memahami denah rumah serta lokasi penyimpanan kunci kendaraan.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Terduga pelaku pernah menginap di rumah korban sehingga mengetahui kondisi lingkungan sekitar rumah, termasuk tempat penyimpanan kunci sepeda motor. Hal itu memudahkannya membawa kabur kendaraan milik korban,” ujar AKP Samsul Bahri, Sabtu (18/7/2026).
Kronologi Kejadian Aksi pencurian ini dilaporkan terjadi pada Kamis (16/7/2026). Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumah dalam keadaan terkunci stang pada sore hari.
Sempat terlihat berada di tempatnya pada pukul 23.00 WIB, kendaraan tersebut diketahui raib oleh istri korban keesokan harinya, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, pihak keluarga mencurigai MS sebagai pelaku utama.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Raja dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/VII/2026/SPKT/Polsek Kuta Raja/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Kuta Raja melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah melacak keberadaan pelaku, petugas akhirnya melakukan penangkapan pada pukul 03.00 WIB.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tambah Samsul Bahri.
Saat ini, MS beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian telah dibawa ke Mapolsek Kuta Raja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[]













