KETIKKABAR.com – Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah konkret terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Mahasiswa menilai KPK saat ini cenderung pasif dan hanya menjadi penonton dalam polemik tersebut.
Desakan ini disampaikan Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa, saat menyerahkan surat terbuka dan rangkaian bunga mawar putih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa atas arah pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilai semakin melemah.
“Kami datang ke KPK untuk mengingat kembali bahwa pemberantasan korupsi sejatinya merupakan kejahatan yang terorganisir. Kejahatan yang menjadi akar dari seluruh ketimpangan, seluruh kemiskinan, dan banyak hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” kata Mesa kepada wartawan.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Mesa menyoroti peran KPK pasca-revisi UU KPK tahun 2019 yang dianggap telah mereduksi wewenang lembaga antirasuah tersebut. Ia mempertanyakan efektivitas pemberantasan korupsi jika lembaga terkait tidak lagi memiliki taring yang kuat.
“Sejak 2019 reformasi dikorupsi, KPK dilemahkan. Ada 57 pegawai KPK yang memegang peran penting dikeluarkan pada 2021. Apakah Indonesia masih bisa menjadi negara hukum yang bebas dari korupsi ketika lembaga antikorupsi tidak lagi memiliki kewenangan yang kuat?” ujarnya.
Lebih lanjut, Mesa mengungkap bahwa Febrie Adriansyah sebenarnya telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK sejak 2024 dan 2025.
Namun, hingga saat ini, ia menilai belum ada langkah tegas yang diambil KPK. Ia pun menantang komisioner KPK untuk menunjukkan keberpihakannya kepada publik dengan mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan. Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi,” tegas Mesa.
Dalam pernyataannya, ia menyindir sikap KPK yang seolah-olah hanya memantau proses hukum yang saat ini tengah berjalan di kepolisian maupun kejaksaan.
“Mungkin itu sama saja seperti kita semua yang nonton bola bareng-bareng. KPK jangan nonton bola juga. KPK juga ikut harusnya,” sindirnya.
Selain menuntut aksi dari pimpinan KPK, mahasiswa juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan dukungan penuh agar lembaga tersebut berani mengambil alih perkara ini.
Menurut Mesa, langkah tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral KPK untuk memenuhi harapan masyarakat di tengah krisis kepercayaan terhadap pemberantasan korupsi.[]













