Hukum

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Terkait Lonjakan Harta

KETIKKABAR.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Juli 2026.

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, meminta KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelaah, mengklarifikasi, serta menelusuri asal-usul penambahan harta kekayaan kedua politikus tersebut.

“Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka difase-fase jabatan tertentu,” kata Hotmartua kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Hotmartua, lonjakan harta yang paling mencolok ditemukan pada Ibas. Ia menyebut kenaikan kekayaan adik kandung AHY itu mencapai sekitar 700 persen dalam waktu yang relatif singkat.

“Angka-angka ini muncul khususnya Edhie Baskoro dia mendapatkan penambahan penghasilan ataupun kekayaan itu sekitar 700 persen meningkat dari sebelumnya,” ujarnya.

GHARIS mempertanyakan sumber penambahan kekayaan tersebut dan mendesak agar KPK tidak hanya berhenti pada pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Nah ini tentu menjadi pertanyaan bagi kita sebagai masyarakat, sebagai lembaga swadaya masyarakat untuk melihat ini, apakah benar ini adalah hasil sendiri, atau hasil cuci uang,” ucap Hotmartua.

Ia berharap KPK dan PPATK segera melakukan audit guna memastikan keabsahan sumber harta kekayaan kedua pejabat negara tersebut.

“Nah dalam hal ini kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal,” kata Hotmartua.

Saat dikonfirmasi mengenai periode kenaikan harta Ibas, Hotmartua menjelaskan bahwa lonjakan tersebut terjadi dalam kurun waktu sekitar satu tahun. “Dalam waktu satu tahun kenaikan hartanya itu ketika dia menjadi Ketua Fraksi, sekitar tahun 2021,” kata Hotmartua.

Terkait bukti, Hotmartua menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan data pendukung berupa LHKPN yang dipublikasikan oleh KPK. “Yang pertama ini ada hasil LHKPN dari KPK kita sudah serahkan. Semoga nanti mereka segera akan dipanggil,” katanya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Ia menegaskan, laporan terhadap AHY dan Ibas ini didasarkan pada analisis terhadap data LHKPN yang bersifat terbuka untuk publik.

“Edhie Baskoro peningkatannya 700 persen, sangat luar biasa. Dan AHY juga mengalami meningkat sebelum dia menjadi menteri. Ini jadi pertanyaan, jangan-jangan, jangan-jangan. Artinya dugaan kita ini berdasar, atas dasar analisis LHKPN sendiri. Maka kita berharap agar segera diusut ini,” pungkas Hotmartua.

Berdasarkan data LHKPN yang dihimpun GHARIS:

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY): Total harta kekayaan dalam pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar.

Angka ini meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2016 yang sebesar Rp20,4 miliar, atau naik sekitar 481,5 persen dalam kurun waktu sembilan tahun.

Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas): Total harta kekayaan dalam pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp354,72 miliar.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2021 yang sebesar Rp42,57 miliar, atau melonjak sekitar 733,18 persen dalam kurun waktu empat tahun.[]

TERKAIT LAINNYA