Hukum

Usai Ijab Kabul, Pengantin Pria Langsung Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor

KETIKKABAR.com – Hari bahagia seorang pemuda berinisial Hendra (24) berubah drastis menjadi penyesalan mendalam. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini hanya bisa pasrah saat disergap petugas Unit Reskrim Polsek Ibun di lokasi pernikahannya di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2026).

Hendra dibekuk polisi sesaat setelah dirinya menyelesaikan prosesi akad nikah atau ijab kabul di hadapan sang istri, keluarga besar kedua belah pihak, serta para tamu undangan yang hadir dalam acara resepsi tersebut.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan bahwa Hendra menggasak sepeda motor korbannya yang terparkir di halaman rumahnya pada Rabu (13/5/2026).

“Ketika hendak beraktivitas, korban mendapati motornya hilang,” kata Deny melalui keterangan yang diterima pada Senin (18/5/2026).

Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta rekaman CCTV. Alhasil, dari informasi yang dihimpun, polisi mendapatkan kabar bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Garut.

BACA JUGA:
Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekan Sendiri di Tempat Hiburan Malam

“Melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang mengarah kepada wajah tersangka,” kata Deny.

Polisi pun datang ke Garut dan menangkap Hendra saat melangsungkan resepsi pernikahan.

“Melakukan penangkapan setelah melaksanakan akad nikah atau sedang melakukan resepsi pernikahannya,” ujar Deny.

Hendra pun langsung dibawa ke Polsek Ibun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.[]

TERKAIT LAINNYA