Internasional

Trump Enggan Lanjutkan Perang, Pilih Blokade Pelabuhan Iran di Selat Hormuz

KETIKKABAR.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memutuskan untuk tidak melanjutkan operasi militer terhadap Iran dan menginstruksikan para penasihatnya agar bersiap menerapkan blokade berkepanjangan.

AS memblokade pelabuhan-pelabuhan Iran di Selat Hormuz dengan melarang akses kapal masuk maupun keluar pelabuhan.

Berdasarkan laporan surat kabar Wall Street Journal (WSJ) yang mengutip sumber pejabat AS, Trump memandang bahwa opsi lain—seperti melanjutkan operasi militer atau menarik diri sepenuhnya dari konflik—memiliki risiko yang jauh lebih besar ketimbang menerapkan blokade.

Kebijakan strategis ini dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Pers AS, Anna Kelly. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut memberikan posisi tawar yang kuat bagi Washington.

Kelly membenarkan laporan tersebut dengan mengatakan, blokade tersebut memberi AS pengaruh maksimal atas otoritas Iran. Dia menegaskan Trump hanya akan menerima kesepakatan yang menjamin keamanan nasional AS.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjual ‘Phishing Tools’ Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Keputusan blokade ini beriringan dengan buntunya upaya perundingan damai antara kedua negara. Perundingan putaran pertama yang digelar di Pakistan pada 11-12 April lalu berakhir tanpa hasil.

Terdapat dua isu krusial yang mengganjal jalannya kesepakatan, yakni persoalan program nuklir dan blokade di Selat Hormuz itu sendiri.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai jadwal pembicaraan lanjutan. Iran secara tegas menyatakan tidak akan mau berunding selama AS masih memblokade pelabuhan-pelabuhannya di Selat Hormuz.

Sebagai latar belakang, konflik memanas setelah AS dan Israel melancarkan serangan gabungan ke wilayah Iran pada 28 Februari lalu. Serangan tersebut mengakibatkan kerusakan masif dan menelan lebih dari 3.300 korban jiwa dari kalangan sipil.

BACA JUGA:
HUT ke-821 Banda Aceh: Balutan Pakaian Adat dan Tradisi Indatu Warnai Sidang Paripurna

Gencatan senjata kemudian mulai berlaku pada 7 April selama dua minggu, sebelum akhirnya diperpanjang oleh Trump sampai batas waktu yang tak disebutkan.

Perpanjangan itu dilakukan dengan syarat Iran menyerahkan proposal damai terpadu, meski hingga kini perundingan masih belum menunjukkan titik terang. []

TERKAIT LAINNYA