Hukum

Viral Video Kekerasan Balita di Daycare Banda Aceh

KETIKKABAR.com – Warga Kota Banda Aceh dihebohkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap seorang balita di sebuah tempat penitipan anak (Daycare) berinisial BPD, kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Insiden yang terjadi pada 27 April 2026 tersebut kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, seorang pengasuh terlihat melakukan tindakan kasar secara beruntun, mulai dari menjewer, melempar, menyeret, hingga memukul wajah korban yang masih balita secara berulang kali. Korban tampak menangis histeris akibat tindakan tersebut, termasuk saat rambutnya dijambak oleh pelaku.

Mirisnya, aksi kekerasan ini terjadi di hadapan anak-anak lain. Rekaman juga memperlihatkan adanya pengasuh lain di lokasi kejadian, namun mereka tampak membiarkan tindakan tersebut tanpa melakukan upaya pencegahan atau teguran.

Pemilik daycare BPD, Husaini, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan telah mengambil langkah tegas setelah menerima laporan internal dari manajer operasional terkait adanya dugaan pelanggaran.

BACA JUGA:
KPK Kirim Hasil Kajian ke Prabowo dan DPR RI: Tata Kelola Parpol Harus Lebih Akuntabel

“Setelah mendapatkan laporan dari manajer, saya memerintahkan tim untuk melakukan investigasi,” kata Husaini kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan hasil investigasi internal, Husaini memastikan adanya tindak kekerasan sehingga pihaknya langsung mengambil tindakan pemecatan terhadap para pegawai yang terlibat pada hari kejadian.

“Saya langsung mengambil keputusan memberhentikan tiga orang, satu pelaku utama dan dua orang yang membiarkan kejadian tersebut. Pemecatan kurang dari satu jam setelah laporan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi di lingkungan usahanya.

Husaini menjelaskan bahwa bocornya rekaman tersebut ke publik bermula dari sistem transparansi yang mereka terapkan. Pasalnya, akses CCTV di daycare tersebut dapat dipantau langsung oleh seluruh wali murid.

“CCTV itu dilihat oleh wali siswa lainnya, bukan wali siswa korban, karena semua wali siswa memang mendapatkan akses,” jelasnya terkait asal mula video tersebut tersebar.

BACA JUGA:
Dianggap Berpihak, Wasit Bangkit Sanjaya Jadi Sasaran Kemarahan Penonton di Stadion Dimurthala

Kasus dugaan penganiayaan anak ini telah masuk ke ranah hukum. Husaini mengaku kooperatif dan telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengusut tuntas peristiwa tersebut. []

TERKAIT LAINNYA