Edukasi

Tingkatkan Profesionalisme Pers, 26 Wartawan di Aceh Dinyatakan Kompeten dalam UKW 2026

KETIKKABAR.com – Sebanyak 26 wartawan dari berbagai media di Aceh berhasil meraih predikat kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada 15-17 April 2026.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ).

Para peserta yang dinyatakan lulus terdiri dari berbagai jenjang kompetensi, yaitu 16 wartawan kategori muda, 6 wartawan kategori madya, dan 4 wartawan kategori utama.

Pelaksanaan UKW ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan profesionalisme insan pers di Provinsi Aceh.

Ketua AMSI Aceh, Aryos Nivada, menegaskan bahwa UKW merupakan langkah krusial untuk memperkuat kualitas pers daerah di tengah kompleksitas arus informasi digital.

BACA JUGA:
FISIP UMJ dan AMSI Aceh Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

Ia menekankan bahwa sertifikasi ini merupakan standar bagi wartawan dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

“UKW ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi standar penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Aryos menambahkan bahwa di tengah maraknya arus informasi di era digital, wartawan memiliki tanggung jawab besar sebagai rujukan informasi tepercaya.

“Di tengah derasnya arus informasi di era digital, wartawan memikul tanggung jawab besar untuk tetap menjadi rujukan informasi yang tepercaya bagi masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Penguji dari LUKW UMJ, Asep Setiawan, menilai UKW sebagai instrumen vital dalam menjaga marwah profesi jurnalis.

Menurutnya, uji kompetensi ini berfungsi sebagai alat ukur standar minimal bagi seorang jurnalis dalam memahami isu secara mendalam.

BACA JUGA:
TP-PKK Aceh Besar Luncurkan Sekolah Lansia Srikandi dan Perkuat Penanganan Stunting

“UKW ini menjadi alat ukur untuk melihat apakah seorang wartawan sudah memenuhi standar kompetensi atau belum,” kata Asep.

Ia juga menyoroti aspek integritas dan adaptasi sebagai kunci bagi wartawan untuk terus berkembang.

“Wartawan harus peka terhadap isu-isu yang berkembang dan mampu mengolahnya menjadi informasi yang bermanfaat,” jelasnya.

Melalui momentum UKW ini, diharapkan para jurnalis di Aceh dapat terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistiknya, menjaga etika, serta memberikan dampak positif bagi edukasi publik melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.[]

TERKAIT LAINNYA