KETIKKABAR.com – Pemerintah Israel melalui Menteri Keamanan Itamar Ben-Gvir meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi berat terhadap Iran menyusul serangan rudal yang menghantam wilayah mereka, termasuk Tel Aviv.
Permintaan itu disampaikan Ben-Gvir di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Ia menyerukan agar dunia internasional tidak tinggal diam menghadapi serangan yang dilakukan Iran.
“Hukum Iran! Sanksi berat! Dunia jangan diam!” kata Ben-Gvir.
Seruan tersebut muncul setelah serangan balasan Iran yang menargetkan sejumlah wilayah di Israel, termasuk kota Arad pada 22 Maret 2026. Serangan itu dilaporkan menyebabkan lebih dari 100 warga sipil Israel terluka.
Konflik ini disebut bermula dari serangan besar yang dilancarkan Amerika Serikat bersama Israel pada 28 Februari 2026 ke wilayah Iran. Dalam serangan tersebut, sejumlah target strategis dihantam, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Selain itu, sejumlah pejabat tinggi Iran dilaporkan menjadi korban, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. Serangan itu juga berdampak pada warga sipil, dengan laporan korban dari kalangan masyarakat umum.
Sebagai respons, Iran melancarkan serangan balasan menggunakan rudal dan drone ke berbagai target, termasuk wilayah Israel dan pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan tersebut.
Di tengah eskalasi konflik, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 2817 (2026) yang mengecam tindakan Iran. Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 135 negara.
Namun, upaya untuk mengesahkan resolusi yang mengecam aksi Amerika Serikat dan Israel tidak berhasil setelah diveto oleh Amerika Serikat.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres turut menyerukan agar semua pihak menahan diri dan kembali ke jalur diplomasi guna meredakan ketegangan.
Konflik yang terus berlanjut ini turut berdampak pada kondisi global, termasuk kenaikan harga minyak dunia dan meningkatnya risiko resesi ekonomi.
Hingga kini, situasi di Timur Tengah masih memanas dengan potensi eskalasi yang lebih luas. []










