Hukum

Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Diduga Tertembak Oknum Polisi, Propam Lakukan Pemeriksaan

KETIKKABAR.com – Seorang remaja berusia 18 tahun di Makassar meninggal dunia setelah diduga tertembak oleh oknum anggota kepolisian. Korban diketahui bernama Betrand Eka Prasetyo Radiman.

Insiden itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, kawasan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa anggota polisi yang diduga melepaskan tembakan telah menjalani pemeriksaan oleh Propam di tingkat Polrestabes hingga Polda.

“Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian serta memastikan apakah tindakan yang diambil sudah sesuai prosedur atau justru mengandung unsur pidana.

Kronologi Kejadian

Menurut Arya, peristiwa bermula ketika anggota tersebut baru saja menyelesaikan patroli dan hendak kembali ke rumah sekitar pukul 07.00 Wita.

Melalui Handy Talky (HT), ia menerima informasi dari Kapolsek Rappocini terkait aktivitas sekelompok remaja di wilayah Toddopuli yang meresahkan masyarakat dengan senjata mainan berpeluru jelly (omega).

BACA JUGA:
Pecandu Judi Online Kalap, Sepupu Tewas Ditebas dan Istri Kritis Akibat Uang Taruhan

Aksi puluhan remaja tersebut disebut telah mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar. “Ada yang didorong sampai jatuh, ada juga merasa terganggu sampai terluka,” kata Arya.

Berdasarkan laporan itu, oknum anggota polisi tersebut mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melihat korban tengah terlibat tindakan yang dinilai tidak pantas terhadap seorang warga.

“Sebelum mobilnya berhenti melihat adik kita ini, almarhum Betrand sedang melakukan tindakan yang kurang pantas kepada salah satu warga. Sehingga begitu turun (dari mobilnya) korban langsung dipegang,” jelas Arya.

Dalam situasi tersebut, polisi disebut sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara, yang membuat kelompok remaja lain melarikan diri. Namun, menurut Arya, saat korban dipegang terjadi perlawanan.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

“Sehingga tidak sengaja terletus senjatanya mengenai salah satu bagian tubuhnya, di bagian pantat begitu,” ujar Arya.

Korban Meninggal Dunia

Usai tertembak, korban sempat dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara.

Namun nyawa korban tidak tertolong. Arya menyebut hasil sementara otopsi menunjukkan korban meninggal karena pendarahan yang cukup masif.

LBH Makassar Kecam Penembakan

Sementara itu, LBH Makassar menyampaikan kecaman atas insiden tersebut. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menilai peristiwa ini mencerminkan persoalan serius dalam tubuh kepolisian, mulai dari kultur kekerasan hingga lemahnya pengawasan internal.

“Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri,” kata Ansar.

LBH Makassar mendesak agar oknum polisi yang diduga terlibat segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik guna memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas. []

TERKAIT LAINNYA