Hukum

APDESI Aceh Dukung Polri Tegakkan Hukum, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

KETIKKABAR.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan bebas dari intervensi.

Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, mengatakan penegakan hukum yang adil dan objektif menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Menurut dia, Polri memiliki peran strategis sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum sesuai amanat konstitusi.

“DPD APDESI Aceh mendukung penuh setiap langkah Polri dalam menegakkan hukum sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Bahrul dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Bahrul menegaskan bahwa hukum harus menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Menurut dia, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga setiap proses hukum harus dihormati.

“Negara yang kuat bukan diukur dari besarnya kekuasaan, tetapi dari kemampuannya menegakkan hukum secara adil dan bermartabat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap proses hukum harus dihormati dan diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Ia juga mengajak masyarakat Aceh menjaga situasi tetap kondusif dengan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memecah persatuan.

Menurut Bahrul, perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan tekanan atau penghakiman di ruang publik.

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus tetap melalui jalur hukum, bukan melalui tekanan ataupun penghakiman di ruang publik. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang sembari tetap mengawal agar setiap tahapan berlangsung secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Lebih lanjut, Bahrul menilai sinergi antara Polri, pemerintah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan berbagai elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Aceh.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Ia berharap dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi pembangunan daerah.[]

TERKAIT LAINNYA