Nasional

11 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Pasien Rentan Terancam Tak Terlayani

KETIKKABAR.com – Penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 menuai sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris.

“Karena dalam praktiknya, proses penerapan kebijakan ini dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan,” kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut Fahira, pemutakhiran data peserta PBI JKN memang diperlukan untuk menjaga akurasi data serta keberlanjutan anggaran jaminan sosial.

Namun, ia menilai persoalan muncul ketika penonaktifan kepesertaan dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai.

Akibatnya, banyak warga miskin baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan membutuhkan layanan medis.

BACA JUGA:
Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Keamanan Nduga Melalui Patroli Humanis

“Masalahnya bukan pada niat pemutakhiran datanya, tetapi proses penerapannya. Banyak peserta PBI baru sadar kepesertaannya nonaktif ketika hendak berobat,” ujar Fahira.

Ia menegaskan, dalam konteks layanan kesehatan, persoalan tersebut tidak semata bersifat administratif, melainkan berkaitan langsung dengan hak dasar dan keselamatan pasien.

“Penting untuk menjadi perhatian dan segera dibenahi,” kata Fahira.

Fahira menambahkan, dalam sistem jaminan kesehatan, aspek administrasi tidak boleh mengalahkan prinsip pemenuhan hak-hak pasien.

Terutama bagi pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, pasien jantung, atau pasien kanker yang menjalani terapi berkala.

Menurut dia, penundaan layanan kesehatan, meskipun disebabkan persoalan data, berpotensi memperburuk kondisi pasien.

BACA JUGA:
Ketua DPRK Banda Aceh Paparkan Strategi Arsitektur Berbasis Risiko dalam Forum Arsitek Dunia

Terkait langkah pemerintah, Fahira menilai kebijakan Kementerian Sosial yang membuka mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta PBI yang dinonaktifkan merupakan opsi yang tepat.

Namun, ia menilai langkah tersebut masih bersifat reaktif karena baru diperkuat setelah muncul sorotan luas dari publik.

Ke depan, Fahira menekankan pentingnya perancangan kebijakan pemutakhiran data sejak awal agar tidak berpotensi mengganggu akses pengobatan bagi warga miskin. []

Perahu Pembawa Sound Horeg Tenggelam saat Tradisi Nyadran di Sidoarjo

TERKAIT LAINNYA