Ekonomi

Realisasi APBN 2025 Dikritik, Celios: Kinerja Perpajakan Pemerintahan Prabowo Sangat Buruk

KETIKKABAR.com – Center of Economic and Law Studies (Celios) memberikan catatan kritis terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 yang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Data yang dirilis Kementerian Keuangan baru-baru ini dinilai mengonfirmasi terjadinya defisit di berbagai sektor vital.

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyoroti penurunan performa penerimaan negara yang tidak mencapai target di tengah ambisi besar program pemerintah.

“Realisasi Penerimaan mengalami penurunan sebesar -3,3 persen dan hanya 91,7 persen dibandingkan dengan APBN 2024,” ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 11 Januari 2026.

Shortfall Pajak dan Pelemahan Industri

Menurut Huda, penurunan pendapatan negara tersebut utamanya dipicu oleh kinerja perpajakan yang mengalami shortfall.

Tercatat, realisasi penerimaan pajak hanya menyentuh angka 87,6 persen, atau menyusut Rp14 triliun (0,7 persen) jika disandingkan dengan capaian tahun 2024.

“Penurunan ini mengisyaratkan kinerja perpajakan pemerintahan Prabowo sangat buruk,” sambungnya.

BACA JUGA:
Layanan BSI Aceh Disorot, 8 Lokasi Mesin ATM Tidak Berfungsi dan Mati di Tamiang

Huda menilai, meskipun pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan setahun, penyesuaian anggaran untuk program prioritas, seperti makan bergizi gratis hingga pemeriksaan kesehatan gratis, justru berdampak pada kondisi finansial negara yang “tekor”.

Ia memerinci bahwa anjloknya pajak disumbang oleh penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBm) sebesar 4,6 persen atau Rp38,3 triliun.

“Penurunan tersebut mengkonfirmasi terkait daya beli yang sedang melemah sejalan dengan pertumbuhan konsumsi yang terus melemah. Begitu juga dengan PPh Badan yang mengalami penurunan 4,3 persen,” urai Huda.

Ia menegaskan bahwa merosotnya angka-angka ini mencerminkan pelemahan tajam pada geliat industri sepanjang tahun 2025.

Belanja Membengkak, Defisit Dekati Ambang Batas

Di sisi lain, saat penerimaan “jeblok”, belanja negara justru tercatat ekspansif dengan kenaikan 2,7 persen atau sekitar Rp91,7 triliun. Peningkatan signifikan terjadi pada belanja pemerintah pusat, baik kementerian maupun lembaga, yang mencapai 129,3 persen dibandingkan APBN 2024.

BACA JUGA:
Harga Minyakita Tembus Rp22 Ribu, Kemendag dan Kemenko Pangan Diminta Tanggung Jawab

“Terdapat kenaikan hingga Rp176,4 triliun. Kenaikan tersebut didapatkan dari anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp51,5 triliun,” jelas Huda.

Kombinasi antara penerimaan yang minus dan belanja yang tinggi ini, menurut Huda, memicu pelebaran defisit anggaran yang mengkhawatirkan.

Pada akhir Desember, rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB/GDP) dilaporkan membengkak menjadi 2,92 persen, melampaui prediksi awal sebesar 2,78 persen.

Kondisi ini menempatkan pemerintah dalam posisi rentan secara hukum.

“Kondisi tersebut hanya berjarak 0,08 persen dengan ambang batas 3 persen sesuai UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ketika melebihi ambang batas, pemerintah melanggar UU,” demikian Huda menambahkan. []

Gempa M 7,1 Guncang Kepulauan Talaud, BNPB: Tidak Berpotensi Tsunami

TERKAIT LAINNYA