KETIKKABAR.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video yang menarasikan oknum petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli).
Korbannya disebut merupakan rombongan relawan asal Banten yang tengah membawa bantuan kemanusiaan untuk korban banjir di Aceh.
Dugaan pungli tersebut dilaporkan terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam video yang beredar, salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.id, relawan mengklaim dimintai sejumlah uang setelah kendaraan mereka diberhentikan petugas untuk pengecekan kelengkapan surat.
“Jadi gaes kita kena tilang sama Dishub. Aceh, kita mau ke aceh,” ujar salah satu relawan dalam rekaman video tersebut.
Mereka menyebut diminta uang sebesar Rp150 ribu per mobil di sebuah warung di sekitar lokasi.
“Itu distop-stopin kan, nah transaksinya di warung. Berapa? Rp150 ribu satu mobil. Biasa ngisi perut. Biar makin buncit. Dishub ini coy,” lanjut narasi dalam video tersebut.
Bantahan Petugas: Hanya Terima Minuman Kaleng
Petugas BPTD yang bersangkutan, Raden Muhammad Adi Surawijaya, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama dua rekannya tidak pernah meminta atau menerima uang dari para relawan.
“Saya Insya Allah tidak menerima uang,” kata Adi seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu, 10 Januari 2026.
Meski menolak tuduhan pungli, Adi membenarkan bahwa dirinya menerima pemberian berupa minuman kaleng dari pihak relawan. Menurutnya, satu kaleng telah ia konsumsi, sementara sisanya masih ia simpan sebagai bukti.
“Kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan, ada fotonya,” tambahnya.
Atas tuduhan yang viral tersebut, Adi mendesak pihak relawan untuk memberikan penjelasan jujur. “Minta tolong diklarifikasi dari pihak yang bersangkutan,” tegasnya.
BPTD Sumsel Ancam Jalur Hukum
Merespons kegaduhan ini, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam atas tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik institusi di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tersebut.
Jonely mendesak pembuat video segera melakukan klarifikasi. Jika tidak, BPTD Sumsel siap membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel,” ujarnya seperti dikutip dari TribunSumsel.com.
Hingga Jumat malam, 9 Januari 2026, video tersebut telah ditonton lebih dari 400 ribu kali dan memicu kecaman luas dari warganet.
Banyak pihak menyayangkan jika praktik pungli benar-benar menyasar kendaraan kemanusiaan yang sedang menjalankan misi sosial menuju Aceh.
BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan yang bertugas mengelola dan mengawasi transportasi darat, termasuk terminal tipe A dan jembatan timbang di wilayah Sumsel. []


















