KETIKKABAR.com – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras maraknya aksi teror dan intimidasi yang menimpa pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup dalam beberapa waktu terakhir.
Rangkaian serangan fisik maupun psikis ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis di Indonesia.
Kasus terbaru menimpa konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny yang rumahnya dilempar bom molotov serta menerima kiriman bangkai ayam disertai ancaman pembunuhan.
Teror serupa dilaporkan dialami oleh aktivis Greenpeace Iqbal Damanik, serta pegiat media sosial Sherly Annavita Rahmi yang menerima paket telur busuk dan vandalisme pada mobil pribadinya.
Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menilai rentetan peristiwa ini merupakan indikator bahwa iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di tanah air sedang tidak baik-baik saja.
“Rentetan peristiwa teror tersebut menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Sejumlah pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap melontarkan kritik tajam justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik,” tegas Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.
Kritik sebagai ‘Vitamin’ Pemerintahan
Faisal mengingatkan bahwa hak warga negara untuk mengeluarkan pendapat telah dijamin dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945. Menurut aktivis muda Muhammadiyah ini, jika kritik terus dibalas dengan kekerasan, maka demokrasi Indonesia berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya dijadikan ‘vitamin’ agar pemerintahan semakin sehat,” ujar Faisal.
Catatan Iwakum menunjukkan pola teror ini bukan hal baru. Sebelumnya, pegiat media sosial Virdian mengalami perusakan mobil, dan jauh sebelum itu, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, pernah menerima kiriman paket berisi kepala babi.
Desak Polisi Usut Aktor Intelektual
Senada dengan Faisal, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendesak pihak kepolisian untuk tidak membiarkan kasus-kasus ini menguap tanpa penyelesaian hukum yang jelas. Ia menekankan pentingnya mengungkap siapa penggerak di balik aksi-aksi intimidatif tersebut.
“Iwakum mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas rentetan aksi teror terhadap konten kreator hingga aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili,” tegas Ponco.
Ponco yang juga Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia wajib memberikan jaminan rasa aman bagi setiap warga negara.
“Indonesia ini negara hukum. Karena itu, adagium Fiat Justitia Ruat Caelum, (hukum harus ditegakkan walau langit runtuh) harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya. []
Alami Teror Bom Molotov dan Bangkai Ayam, DJ Donny Adam Lapor ke Polda Metro Jaya




















