Hukum

“Maunya Apa Sih?” Kekesalan Boyamin Saiman Saat Datangi Dewas KPK Terkait Kasus Bobby

KETIKKABAR.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendatangi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta pada Rabu, 24 Desember 2025.

Kedatangan Boyamin bertujuan untuk memprotes keras lambannya penanganan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK terkait tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Boyamin tak menyembunyikan kekesalannya lantaran aduan yang ia layangkan berbulan-bulan lalu seolah menguap tanpa tindak lanjut yang jelas.

“Saya jengkel. Terus terang saja saya datang ke Dewas. Maunya apa sih? Laporan saya ini ditindaklanjuti atau tidak?” kata Boyamin saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menilai Dewas Tidak Serius

Boyamin mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut perwakilan Dewas berjanji akan memanggilnya sebagai saksi pada awal tahun depan. Namun, ia menilai janji tersebut sebagai bentuk penundaan yang tidak perlu dan menunjukkan ketidakseriusan Dewas KPK dalam merespons aduan masyarakat.

BACA JUGA:
16 Orang Diciduk Sekaligus! Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

“Biasanya seminggu atau dua minggu sudah dipanggil klarifikasi. Ini sudah dua bulan tidak ada panggilan. Saya jadi berpikir laporan saya diabaikan atau tidak dianggap. Masa saya harus datang sendiri ke sini,” ujarnya.

Ia kemudian membandingkan kecepatan Dewas saat menangani kasus etik mantan pimpinan KPK seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli yang dinilainya jauh lebih responsif. Boyamin menegaskan MAKI tidak akan tinggal diam dan siap melapor ulang jika kasus ini tidak dikembangkan.

“Apapun hasil putusan Dewas, saya akan melapor ulang. Ini terkait dugaan korupsi yang tidak dikembangkan oleh KPK,” tegas Boyamin.

Dugaan Penghambatan oleh Penyidik

Laporan MAKI ini bermula pada Senin, 17 November lalu. Koordinator MAKI lainnya, Yusril SK, menyatakan pihaknya menduga ada upaya sistematis dari internal KPK untuk menghambat pemanggilan Bobby Nasution dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Nama penyidik AKBP Rossa Purba Bekti disebut dalam laporan tersebut.

BACA JUGA:
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

“Kami melaporkan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK,” kata Yusril di Gedung ACLC KPK.

Babak Baru Setelah Praperadilan Kandas

Selain jalur etik, MAKI sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan atas dugaan penghentian penyidikan kasus tersebut secara diam-diam. MAKI mendesak pengadilan agar memerintahkan KPK segera memeriksa Bobby Nasution.

Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. Permohonan praperadilan dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan itu dinyatakan tidak diterima oleh hakim, sehingga kini MAKI memfokuskan tekanannya pada Dewan Pengawas.[]

Banjir Bandang Terjang Cirebon: 24 Desa Terdampak, Kompleks Pemkab Turut Terendam

TERKAIT LAINNYA