KETIKKABAR.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, untuk membahas penemuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera.
Rapat ini akan membahas langkah-langkah hukum yang perlu diambil terkait dugaan pembalakan liar yang diduga memperburuk dampak bencana.
“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” jelas Jenderal Sigit dalam keterangannya pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kapolri menambahkan bahwa Polri bersama Kementerian Kehutanan akan membentuk tim gabungan yang bertugas untuk menyelidiki lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran pidana terkait dengan pembalakan liar yang mungkin terjadi.
“Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujar Kapolri.
Penyelidikan terkait dugaan ilegal logging ini juga telah dimulai oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki dugaan pembalakan liar yang terjadi di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Dugaan ini muncul seiring dengan temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
Banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, mengakibatkan kerusakan parah dan menelan banyak korban.
Selain itu, kayu gelondongan yang terbawa arus air menjadi sorotan karena diduga berasal dari praktik pembalakan liar yang merusak hutan dan memperburuk dampak bencana alam.
Polri dan Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan pelaku pembalakan liar yang merusak lingkungan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. []
PT Toba Pulp Lestari Dituding Sebagai Dalang Bencana Sumatera


















