Hukum

Kapolda Sumut Turun Tangan Sikapi Tudingan Pemerasan oleh Pejabat Propam

KETIKKABAR.com – Jagat media sosial kembali bergemuruh. Sebuah unggahan anonim di TikTok memantik badai tudingan terhadap dua pejabat Propam Polda Sumut: Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.

Keduanya dituduh melakukan pemerasan terhadap sesama anggota Polri dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah.

Akun anonim @tan_jhonson88 menarasikan dugaan bahwa kedua perwira itu memakai pengaruh jabatannya, bahkan mencatut nama Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk menekan para korban agar bungkam.

Dalam unggahan yang viral itu, deretan nama personel Polri disebut sebagai korban pemerasan, lengkap dengan modus yang dituding berlangsung seperti “mencari celah, lalu menjerat”.

Beberapa dugaan kasus yang mencuat antara lain:

  • Aipda Fachri (Polrestabes Medan): Dituduh selingkuh dan dimintai uang hingga Rp1 miliar. Tak sanggup membayar, ia dipindahkan ke Polda Sumut, namun kasusnya disebut kembali diangkat.

  • Kompol Hendrik Aritonang (Kapolsek Medan Baru): Disebut diminta Rp200 juta saat hendak mendaftar Sespimen.

  • Peserta Sespimen lainnya: Diduga diminta Rp10 juta per orang untuk memperoleh SKHP.

  • Ipda Welam Simangunsong (Ditresnarkoba): Dituduh terlibat narkoba dan dimintai Rp1 miliar. Setelah menyerahkan Rp100 juta, ia bahkan digeledah dan ditemukan barang bukti.

BACA JUGA:  Waspada Modus Clickbait, Tautan Viral “Video Cilbo Mainan Pak Guru” di X dan TikTok Belum Terverifikasi

Di tengah riuh tudingan itu, Kapolda Sumut bergerak cepat. Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, memastikan telah menerima instruksi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Propam.

“Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,” ujar Kombes Nanang Masbudi, Senin (24/11/2025).

Polda Sumut membentuk tim khusus untuk memverifikasi setiap klaim dalam unggahan anonim tersebut.

Meski berasal dari akun fake, Kombes Nanang menegaskan bahwa perintah Kapolda jelas: temukan fakta, bukan sekadar memburu narasi.

Tim audit kini mulai memeriksa pihak-pihak yang diduga menjadi korban. Nama-nama yang sudah dipanggil belum diungkap ke publik, namun hasil investigasi dijanjikan akan disampaikan setelah seluruh materi terkumpul.

BACA JUGA:  KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Terkait Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Menariknya, dua pejabat yang dituding yaitu Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra belum diperiksa.

Irwasda menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap keduanya akan dilakukan setelah pemeriksaan para terduga korban selesai.

“Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan,” tegas Nanang.[]

Kapolri Perkenalkan Sistem Baru untuk Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

TERKAIT LAINNYA

No Content Available