Hukum

OMZET TRILIUNAN RUPIAH! Otak Tambang Emas Ilegal Sekotong NTB Lolos ke Luar Negeri

KETIKKABAR.com – Drama penambangan emas ilegal di wilayah Sekotong, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru setelah terungkapnya dugaan keterlibatan WNA asal China.

Salah satu terduga pelaku utama berinisial HF dilaporkan telah melarikan diri dari Indonesia.

Berdasarkan temuan imigrasi, HF terlacak telah meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur.

HF dan 13 WNA China lainnya diduga terlibat dalam operasi tambang liar yang disebut mampu memproduksi emas hingga 3 kilogram per hari.

Kasus tambang ilegal ini menjadi perhatian serius dari kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mendesak Polda NTB dan Polres Lombok Barat untuk segera menangkap sisa pelaku dan menetapkan tersangka.

“Kami mendorong untuk dilakukan penetapan tersangka,” ujar Irhamni, Jumat (31/10/2025).

BACA JUGA:
Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar, Dua Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Aktivitas ilegal ini berlangsung di lahan yang sebenarnya merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit, yang belum beroperasi sejak mengantongi izin pada 2019.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi memastikan proses hukum akan terus berjalan.

“Tim penyidik dari Polres Lombok Barat di-back up full oleh Polda NTB maupun Dittipidter Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses penegakan hukum,” katanya.

Skala bisnis tambang ilegal ini sangat mencengangkan. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria merilis secara resmi bahwa operasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh tenaga kerja asing (TKA) China di Sekotong ini menghasilkan omzet fantastis, mencapai Rp 1,08 triliun per tahun.

BACA JUGA:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan DPO KKB di Puncak Jaya, Pelaku Tewas Usai Melawan Petugas

KPK mulai mengendus keberadaan tambang tersebut pada Agustus 2025, yang lokasinya hanya sekitar satu jam dari kawasan wisata Mandalika.

Selain di Lombok Barat, KPK juga mendapatkan informasi adanya tambang ilegal yang skalanya lebih besar, berlokasi di Lantung, Sumbawa, NTB.

Dian Patria menduga, modus operandi dan pelaku di Sumbawa mungkin sama dengan yang beroperasi di Lombok Barat.

Saat ini, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap sisa pelaku dan mendalami dugaan jaringan kejahatan penambangan emas ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah ini. []

GEGER GIZI! India Dijadikan Role Model Makan Gratis, Anggota DPR Angkat Bicara

TERKAIT LAINNYA