KETIKKABAR.com – Aksi unjuk rasa sekelompok pemuda dan remaja di Kota Sorong, Papua Barat Daya, berujung bentrokan dengan aparat keamanan pada Jumat (24/10/2025) dini hari.
Kericuhan dipicu oleh aksi blokade Jalan Ahmad Yani yang dilakukan massa sebagai bentuk protes keras terhadap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua terkait insiden pembakaran mahkota burung cenderawasih.
Massa yang beringas terlibat aksi anarkistis dengan membakar ban bekas, menumpuk batu, serta ranting pohon di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas di lokasi lumpuh total.
Upaya damai yang dilakukan oleh aparat dari Polsek Sorong Kota, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Disa Javier Suwarta Putra, justru dibalas dengan lemparan batu, kayu, dan botol kaca oleh massa.
“Kami belum tahu penyebab aksi blokade jalan tersebut. Kami masih cek dulu,” ujar AKP Disa Javier Suwarta Putra, dilansir dari iNews Sorong Raya, menanggapi situasi awal.
Situasi semakin memanas setelah tembakan peringatan ke udara tidak diindahkan. Satu regu Dalmas dari Polresta Sorong Kota dikerahkan untuk memperkuat pengamanan. Namun, massa justru merespons dengan melempari kantor Polsek Sorong Kota dan merusak fasilitas di sekitar area tersebut.
Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin anarkis dan beringas.
Sumber internal kepolisian menduga, pemicu utama aksi ini adalah kemarahan sejumlah pemuda yang memprotes peristiwa pembakaran mahkota burung Cenderawasih oleh BKSDA Papua beberapa waktu lalu.
Aksi anarkistis ini akhirnya mereda sekitar pukul 04.30 WIT. Hingga Jumat pagi, aparat gabungan dilaporkan masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi aksi susulan.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail insiden, kondisi di lokasi telah dilaporkan mulai kondusif. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. []
PKS Desak Menkeu Purbaya Tindak Mafia Impor Baja dan Tekstil yang Rugikan Negara Rp60 Triliun


















