Hukum

Bejat! Ibu Kandung Jual Anak 11 Tahun ke Buruh Pelabuhan, Tarif Rp 20 Ribu

KETIKKABAR.com – Kasus eksploitasi dan kekerasan seksual yang menimpa seorang gadis berusia 11 tahun di Banggai, Sulawesi Tengah, semakin memilukan setelah terungkapnya keterlibatan ibu kandung korban, AT.

Selain menjadi korban eksploitasi ayah dan kakak kandungnya, korban juga diduga kuat diperdagangkan oleh sang ibu kepada pria dewasa dengan tarif sangat rendah.

Ibu korban, AT, diduga menjajakan layanan seksual anaknya sendiri kepada para buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan. Tarif yang dipasang untuk sekali kencan berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban yang duduk di bangku sekolah dasar berani buka suara kepada wali kelasnya.

“Korban takut memberi keterangan karena ancaman dari ayahnya yang disebut akan membunuh jika kasus ini terkuak,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala, mengutip keterangan korban kepada guru.

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

Penyelidikan mendalam dimulai setelah korban mengeluh tidak mengalami menstruasi selama dua bulan, yang kemudian membuat wali kelas mencari bantuan.

AKP Anton S. Mowala mengonfirmasi bahwa Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) telah menetapkan total delapan tersangka dalam kasus bejat ini. Para tersangka meliputi:

  1. SY (Ayah kandung korban)
  2. IY (Kakak kandung korban)
  3. AT (Ibu kandung korban, diduga pelaku perdagangan anak)
  4. DT (Pacar korban)
  5. Empat pria pelanggan, yaitu YS, EK, A, dan NS.

Meskipun demikian, dua dari delapan tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur.

Saat ini, korban berada di bawah pengawasan dan perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bangkep.

BACA JUGA:
Nenek 63 Tahun Nekat Jadi Kurir Sabu! Tertangkap Basah Bawa 2 Kg Narkoba di Bandara Silangit

Menurut Penyuluh Sosial Ahli Muda DP3A Bangkep, Lubna Muhammad, secara fisik korban berada dalam kondisi baik. Namun, “secara psikologis [korban] mengalami trauma mendalam lantaran aksi bejat yang dilakukan keluarganya sendiri,” ujar Lubna.

Korban telah ditempatkan di rumah aman milik DP3A untuk menjalani proses pemulihan tekanan psikologis dan trauma. DP3A juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan potensi adanya kehamilan pada gadis berusia 11 tahun tersebut. []

Tiga Kakak Beradik Tewas dalam Kecelakaan Tragis “Laga Kambing”

TERKAIT LAINNYA