KETIKKABAR.com – Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak ragu menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka dalam kasus judi online (judol).
Menurutnya, langkah tersebut harus segera diambil jika Polri telah memiliki bukti yang kuat, terutama yang terungkap dari fakta persidangan.
Saiful menekankan bahwa status Budi Arie yang kini tidak lagi menjabat sebagai menteri seharusnya dapat mempermudah proses hukum.
“Terlebih yang bersangkutan bukan lagi menteri, sehingga lebih mudah untuk memproses yang bersangkutan jika benar terlibat. Polri tidak perlu takut untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka kasus judol,” kata Saiful kepada RMOL, Senin (29/9/2025).
Akademisi dari Universitas Sahid Jakarta ini juga mengingatkan, jika Polri menunda-nunda penetapan tersangka, hal itu justru akan menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, kasus ini merupakan momentum penting bagi Polri untuk menunjukkan integritas dan profesionalismenya dalam menangani perkara besar yang menjadi sorotan publik.
“Saya kira inilah saatnya bagi Polri menunjukkan bahwa Polri benar-benar profesional, sehingga dapat mengungkap kasus-kasus yang tersorot perhatian publik,” pungkas Saiful. []
KPK Siap “Seret” Bobby, Mantu Jokowi, ke Sidang Kasus Korupsi Jalan Sumut




















