Hukum

Bos K-Cung Motor Buka Suara soal Kasus Mustofa Kepala Jenggot, Beberkan Perangai Buruk Sang Youtuber

KETIKKABAR.com – Youtuber otomotif Egen Widi Lasdianto (33), yang dikenal sebagai Mustofa Kepala Jenggot, kini ditahan atas kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri, Wahyu Budi Setiawan alias Wahyu Ganden.

Penahanan ini memicu berbagai tuduhan terhadap Bos K-Cung Motor, Suryono Hadi Pranoto alias Kacung, yang dituding sebagai dalang di balik kasus tersebut.

Melalui video yang diunggah di akun TikTok K-Cung Motor, Suryono akhirnya buka suara untuk mengklarifikasi tuduhan yang beredar.

Ia mengaku enggan membicarakan aib Mustofa, yang dianggapnya sudah seperti saudara, namun terpaksa melakukannya karena merasa difitnah.

“Sebenarnya saya tidak mau bicara soal bapak kepala jenggot, karena ini menyangkut aib beliau,” ujar Suryono, dikutip pada Senin (8/11/2025). “Tapi berita-berita (liar) itu sudah beredar luas,” tambahnya.

Suryono membongkar sisi lain dari sosok Mustofa Kepala Jenggot yang dikenal alim oleh publik. Menurutnya, Mustofa sering mabuk-mabukan dan membuat onar di showroom K-Cung Motor.

“Beliau sering mabuk, mungkin ada masalah keluarga atau apa, lalu datang ke Kacung Motor. Selalu dalam kondisi mabuk, menganiaya teman-teman showroom,” jelas Suryono.

BACA JUGA:
Status Justice Collaborator Sony Sonjaya Masih Dikaji, Kejagung: Belum Tentu Dikabulkan

Perilaku ini disebut Suryono tidak hanya terjadi sekali. Dalam beberapa kesempatan, Mustofa datang ke showroom dalam keadaan mabuk, memukuli karyawan, bahkan sampai melukai Wahyu Ganden.

Mustofa juga disebut pernah menggedor pintu rumah pribadi Suryono, membuat istrinya ketakutan.

“Kemudian dia datang lagi dalam kondisi mabuk, mukuli karyawan saya dari Nganjuk sampai berdarah-darah. Saat itu ada juga Wahyu Ganden dipukuli juga,” kata Suryono.

Puncak dari serangkaian kejadian ini adalah ketika Mustofa kembali datang dan menganiaya Wahyu Ganden hingga menggigitnya. Karena sudah habis kesabaran, Wahyu Ganden akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

“Mungkin kesabaran seorang Wahyu Ganden ada batasnya, sehingga dia pilih jalan lapor,” ungkap Suryono.

Meskipun demikian, Suryono mengaku sudah menjenguk Mustofa di tahanan dan berjanji akan mencukupi kebutuhan Mustofa dan keluarganya.

Egen Widi Lasdianto alias Mustofa Kepala Jenggot, warga Trenggalek, Jawa Timur, adalah seorang content creator dan influencer otomotif yang populer.

BACA JUGA:
Skandal Motor Listrik MBG Rp1 Triliun: Sudah Dibayar, Barang Belum Siap dan Diduga Ada Markup

Ia memiliki 1,27 juta subscriber di Youtube dan 115 ribu followers di Instagram. Ia juga dikenal berkat modifikasi uniknya yang pernah membuat Lord Rangga takjub dan polisi heran.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di showroom K-Cung Motor di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Saat itu, Mustofa datang dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat cekcok dengan Wahyu. Cekcok tersebut berujung pada penyerangan yang menyebabkan Wahyu mengalami luka memar di wajah dan luka gigitan di bagian dada.

Setelah visum dan pemeriksaan, Mustofa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.[]

Heboh Film Animasi Merah Putih One for All, Anggaran Rp6,7 Miliar Tapi Diduga Pakai Aset Beli Ratusan Ribu

TERKAIT LAINNYA