Hukum

Viral Video Pungli Oknum Polisi Satlantas Medan, Pelaku Sedang Diperiksa Propam

KETIKKABAR.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang personel Satlantas Polrestabes Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, oknum polisi bernama Aiptu R Napitupulu meminta uang sebesar Rp 100.000 agar pengendara tidak ditilang.

Video yang direkam oleh pengendara motor ini memperlihatkan Aiptu R mengenakan seragam dinas. Ia meminta uang secara tunai sambil memberikan arahan.

“Ditahan nanti kereta (sepeda motor) mu. Ada 100 (Rp 100.000) berangkat. Di sana TF-nya, jangan di sini, ditonton orang,” ujar Aiptu R.

Ia juga berpesan agar pengendara tidak memberitahu siapapun jika ditanya. Setelah menerima uang, Aiptu R menyarankan pengendara untuk segera mengurus SIM C.

BACA JUGA:
Hafiz 30 Juz & Lolos 10 Universitas Top Dunia, Siswa Asal Purwokerto Ini Bikin Bangga Indonesia!

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Partiwa, membenarkan bahwa Aiptu R adalah anggotanya. Ia juga mengonfirmasi adanya dugaan pungli.

“Benar, ada dugaan pungli. Karena dia bilang kasih uang Rp 100.000 permasalahan selesai,” kata Made.

Berdasarkan penelusuran timnya, peristiwa ini terjadi di Jalan Pemuda pada Minggu (3/8/2025) siang. Saat ini, Aiptu R sedang menjalani pemeriksaan oleh Paminal untuk mendalami kasus tersebut, termasuk jumlah pasti uang yang diterimanya.[]

Kendaraan Tempur TNI Disiagakan di Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Kejagung

TERKAIT LAINNYA