Hukum

Candaan Bom di Pesawat, Penumpang Lion Air Diamankan dan Diproses Hukum

KETIKKABAR.com – Seorang penumpang Lion Air berinisial H diamankan petugas setelah berteriak adanya bom di dalam pesawat rute Jakarta-Kualanamu, pada Sabtu (2/8/2025). Akibat insiden ini, pesawat harus kembali ke area parkir untuk pemeriksaan ulang.

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat pesawat yang membawa 184 penumpang telah mundur dari posisi parkir dan bersiap menuju landasan pacu.

“Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin,” kata Danang, Minggu (3/8/2025).

Meski diduga sebagai candaan, awak kabin segera mengonfirmasi pernyataan H yang terus menegaskan adanya bom. Sesuai prosedur keselamatan, peristiwa ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), di mana pesawat harus kembali ke apron untuk pemeriksaan menyeluruh.

Penumpang berinisial H langsung diturunkan dan diserahkan kepada petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk investigasi.

BACA JUGA:
16 Orang Diciduk Sekaligus! Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

“Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif,” ujar Danang.

Seluruh penumpang dan barang bawaannya diperiksa ulang, namun tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

Lion Air kemudian menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, dan penerbangan JT-308 diberangkatkan kembali pada hari yang sama.

Lion Air mengingatkan seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan pernyataan palsu atau ancaman yang dapat mengganggu keamanan penerbangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, ancaman palsu terkait bom dapat dikenakan sanksi hukum pidana.[]

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke-80, Dianggap Makar Hingga Kritik Pemerintah

BACA JUGA:
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

TERKAIT LAINNYA