Hukum

Rudapaksa Ibu Mertua, Oknum Polisi di Buton Utara Dipecat Tidak Hormat

KETIKKABAR.com – Aipda AD, seorang oknum polisi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Keputusan ini diambil setelah Aipda AD diduga melakukan tindakan asusila terhadap ibu mertuanya sendiri.

Upacara pemecatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo digelar di Mako Polres Buton Utara, pada Rabu (30/7/2025).

Menurut AKBP Totok, Aipda AD terbukti melanggar kode etik berat sebagai anggota Polri. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan, upaya pembinaan, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat.

“Pemecatan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Insiden ini terjadi pada 16 Januari 2025 lalu. Aipda AD diduga merudapaksa ibu mertuanya, Ny AS, di rumahnya di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu.

Berdasarkan laporan, Aipda AD menghampiri korban dari belakang, memeluknya secara paksa, dan membawanya ke kamar.

BACA JUGA:  Satgas Damai Cartenz Ciduk Buronan Penembakan di Puncak Papua, Gelang Simbol Bintang Kejora Ikut Disita

Kasus ini telah melalui sidang kode etik dan diputuskan PTDH. Aipda AD sempat mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.

Namun, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng citra kepolisian.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” tegas AKBP Totok Budi.

Sementara itu, suami korban mengungkapkan kekecewaannya.

“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.[]

“Koin untuk Hasto” Warnai Kepulangan Sekjen PDIP Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

BACA JUGA:  Salurkan Zakat Perusahaan Rp 400 Juta, Pemkab Aceh Besar Apresiasi Komitmen PT Bank Aceh Syariah

TERKAIT LAINNYA