Hukum

Serma TNI Tikam Istri hingga Tewas di Deli Serdang, Ditangkap Saat Coba Kabur ke Bandara

KETIKKABAR.com – Seorang prajurit TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) diduga menikam istrinya sendiri hingga tewas di Jalan Pabrik Gula, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu pagi (23/7/2025).

Pelaku diketahui bernama Serma Tengku Dian Anugerah, personel aktif BA Provost Denmadam I/Bukit Barisan. Ia ditangkap oleh tim Polisi Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan saat berusaha kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), sekitar pukul 10.45 WIB.

Korban, berinisial AG (34), meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka tusuk di dada, kepala, dan tangan. Jenazahnya telah diautopsi dan dikebumikan di kampung halamannya di Kota Binjai.

“Tim Pomdam I/Bukit Barisan dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono melakukan penangkapan di parkiran depan KFC Bandara KNIA dan langsung membawa pelaku ke markas untuk diperiksa,” ujar Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Kurniawan, Rabu sore.

BACA JUGA:
Nenek 63 Tahun Nekat Jadi Kurir Sabu! Tertangkap Basah Bawa 2 Kg Narkoba di Bandara Silangit

Dari keterangan warga, kejadian berlangsung saat korban hendak mengantar anak ke sekolah. AG ditemukan bersimbah darah di teras rumah pelaku. Warga sekitar sempat menolong dan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Saya tidak lihat jelas lukanya karena sudah tua, tapi darahnya banyak di teras,” ujar seorang saksi berinisial K.

Belum diketahui motif pasti penikaman. Namun informasi sementara menyebutkan bahwa pasangan ini sudah tidak lagi tinggal serumah.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan olah TKP dan kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Pomdam I/Bukit Barisan.

“Selanjutnya kewenangan ada di Pomdam,” ujarnya singkat.

Kolonel Asrul memastikan pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami latar belakang tindakan pelaku.[]

BACA JUGA:
KPK Endus Skandal Rp622 Miliar! Fuad Hasan Masyhur Terseret Arus Korupsi Haji, Bakal Jadi Tersangka Baru?

TERKAIT LAINNYA