KETIKKABAR.com – Pegiat media sosial King Purwa menyerukan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), diproses hukum jika proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) gagal dan justru hanya berstatus sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pernyataan itu disampaikan King Purwa melalui akun X (Twitter) miliknya dan dikutip redaksi pada Selasa, 22 Juli 2025.
“Klo sampai kejadian IKN jadi ibukota Provinsi Kaltim, @jokowi hrs di Tom Lembong-kan. Dengan prinsip yang sama, menyebabkan kerugian negara puluhan bahkan ratusan triliun!” tulisnya.
Unggahan ini menyentil kembali polemik soal nasib IKN yang hingga kini belum sepenuhnya memiliki kepastian hukum sebagai pengganti DKI Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, melempar usulan agar IKN dialihkan menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur jika belum siap ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara.
Menurutnya, langkah tersebut lebih realistis mengingat keterbatasan anggaran serta dinamika politik nasional yang belum stabil. Saan menilai kebijakan ini juga bisa menjadi solusi agar infrastruktur yang sudah dibangun tidak terbengkalai.
“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata Saan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
Hingga kini, Keputusan Presiden (Kepres) yang secara resmi memindahkan kedudukan dan fungsi ibu kota negara dari Jakarta ke IKN belum juga diterbitkan. Padahal, hal itu merupakan amanat dari Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Ketidakjelasan status hukum dan kelembagaan IKN ini memicu kekhawatiran bahwa megaproyek tersebut akan kehilangan arah dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
King Purwa, dalam kritiknya, menyebut bahwa apabila IKN gagal berfungsi sebagai ibu kota negara dan hanya menjadi pusat administratif provinsi, maka Jokowi harus bertanggung jawab atas kerugian triliunan rupiah yang ditimbulkan.[]












