KETIKKABAR.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menangkap tersangka korupsi impor minyak mentah Pertamina tahun 2018–2023, Riza Chalid, yang hingga kini masih berstatus buron.
Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Sentra Keadilan dan Ketahanan (Sekata) Institute, Andri, dalam keterangannya kepada redaksi pada Rabu malam, 16 Juli 2025.
“Menurut jaringan kami, Riza Chalid tinggal di apartemen mewah Residensi Aira Unit A-17-3A yang berlokasi di Damansara 8, Jalan Batai, Bukit Damansara, 50480 Kuala Lumpur, Malaysia,” ungkap Andri.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari lapangan, Riza Chalid disebut memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat penting di Negeri Jiran.
“Informasi dari jaringan Sekata Institute di lapangan menyebutkan Riza Chalid punya hubungan erat dengan beberapa pejabat di Kuala Lumpur,” lanjutnya.
Andri juga menyebut bahwa berdasarkan sumber terbuka, Riza Chalid pernah melakukan kunjungan bersama Perdana Menteri Malaysia dalam kegiatan eksplorasi tambang tanah jarang (rare earth element/REE) di Kedah.
“Riza Chalid berdasarkan informasi terbuka pernah mengunjungi wilayah Kedah untuk eksplorasi REE, dalam acara yang juga dihadiri Perdana Menteri Malaysia,” ujarnya.
Baca juga: BPK Temukan Kejanggalan Anggaran Ramadhan Fair 2024 di Medan
Atas dasar itu, Sekata Institute mempertanyakan keseriusan Kejagung dalam menindak Riza Chalid.
“Jangan sampai publik menilai Kejagung hanya berani menetapkan tersangka tanpa upaya nyata untuk menangkap dan menindak tegas pelaku. Selama ini, Riza Chalid dikenal sebagai aktor besar dalam berbagai isu kartel minyak,” tegas Andri.
Sekata Institute pun mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama hukum dan diplomatik dengan Malaysia demi mempercepat proses penangkapan.
“Penegakan hukum sedang diuji. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah,” tandasnya.


















