KETIKKABAR.com – Penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam berbuntut panjang.
Desakan agar KPK memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution kian menguat seiring dengan sorotan publik atas relasi kekuasaan di balik kasus suap proyek jalan yang menyeret lima tersangka.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra, menegaskan perlunya pemanggilan Bobby dalam kapasitasnya sebagai gubernur. Menurut Azmi, posisi Bobby sebagai kepala daerah yang memiliki hirarki langsung atas Kepala Dinas PUPR menempatkannya dalam pusaran kebijakan dan pengawasan.
“Bobby sebagai Gubernur memiliki kendali langsung terhadap dinas dan kepala dinas. Maka mustahil dia tidak tahu proyek-proyek besar yang ditangani Topan,” kata Azmi saat ditemui Monitorindonesia.com, Selasa (1/7/2025).
Azmi menyebut karakteristik korupsi dalam birokrasi pemerintahan cenderung tidak dilakukan secara individual, melainkan melibatkan jaringan kekuasaan atau kelompok tertentu.
“Pola korupsi itu seringkali bersinggungan dengan tim sukses, penyumbang kampanye, hingga kepentingan elite politik,” ujarnya. Ia meminta KPK memperluas penyidikan untuk menelusuri apakah ada relasi penyimpangan kekuasaan atau keterlibatan langsung dari Gubernur.
Baca juga: KPK Akan Panggil Bobby Nasution! Kasus Suap Jalan Sumut Kian Panas
“Perlu ditelusuri: apakah ada perintah dari Gubernur yang melanggar hukum? Siapa yang diuntungkan dari proyek-proyek ini? Dan apakah ada arahan khusus?” tambah dosen hukum pidana Universitas Trisakti itu.
Azmi juga menegaskan bahwa keterlibatan nama Bobby harus ditangani serius demi memulihkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Sumut, sekaligus menunjukkan profesionalisme dan independensi KPK.
Menanggapi sorotan tersebut, KPK telah buka suara. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tak akan pandang bulu dalam menindak kasus ini.
“Kalau memang (aliran uang) mengarah ke kepala dinas lain, atau ke Pak Gubernurnya, kita akan minta keterangan. Ditunggu saja,” ujar Asep, Sabtu (28/6/2025).
Langkah KPK akan bergantung pada hasil penelusuran aliran dana, termasuk pengakuan para tersangka dan dokumen pendukung.
Sementara itu, Bobby Nasution sendiri telah angkat bicara. Ia mengaku menyayangkan penangkapan Topan Ginting, yang merupakan pejabat ketiga di jajaran Pemprov Sumut yang tersandung kasus korupsi.
“Kami sangat menyayangkan. Tapi kami menghargai proses hukum dari KPK,” ujar Bobby, Senin (30/6/2025).
Namun publik mencatat bahwa kedekatan antara Bobby dan Topan bukanlah hal baru. Topan disebut sebagai orang kepercayaan Bobby sejak masa kepemimpinan sebagai Wali Kota Medan.
Baca juga: Rumah Mewah Topan Ginting Disorot KPK! Diduga Hasil Suap Proyek Jalan
Fakta ini semakin memperkuat alasan pentingnya keterlibatan Bobby diusut lebih lanjut.
Kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut telah menjerat lima tersangka:
-
Topan Obaja Putra Ginting (TOPG) – Kadis PUPR Sumut
-
RES – Kepala UPTD Gunung Tua/PPK
-
HEL – PPK Satker PJN Wilayah I
-
KIR – Direktur Utama PT DNG
-
RAY – Direktur PT RM
Dalam OTT di Mandailing Natal, KPK menyita sejumlah barang bukti dan telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka.
Namun pengamat menilai, proses hukum tak boleh berhenti di lima nama itu. KPK diminta membuka kemungkinan adanya “aktor di balik layar” dalam proyek yang diduga penuh permainan ini.
“Jangan berhenti di level pelaksana teknis. KPK harus berani naik ke arah pengambil kebijakan, termasuk Gubernur,” pungkas Azmi Syahputra.[]


















