KETIKKABAR.com – Tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Peureulak, Tgk Muda, menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang melegalkan pengambilan minyak dari sumur-sumur tua di Indonesia, khususnya di Aceh.
“Keputusan Menteri ESDM ini sangat tepat. Ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Aceh, terutama bila dikelola secara legal dan terstruktur,” ujar Tgk Muda dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (30/6/2025).
Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang besar bagi Aceh yang memiliki banyak sumur tua peninggalan kolonial Belanda.
Ia menilai langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Aceh yang mendorong tambang rakyat berbadan hukum seperti koperasi atau KUD, agar pengelolaan sumber daya bisa dilakukan secara sah dan profesional.
Sebagai tindak lanjut, Tgk Muda meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar segera menginstruksikan PT Pembangunan Aceh (PEMA) membentuk anak perusahaan khusus untuk menangani sektor pertambangan migas.
“Regulasi yang jelas dan prosedur standar, khususnya terkait keselamatan kerja, harus segera disusun. Ini penting untuk melindungi para penambang dan menjaga kualitas pengelolaan,” tegasnya.
Baca juga: 784 Jamaah Haji Aceh Pulang! Satu Dirawat Serius, PPIH Imbau Waspada Virus
Ia juga menyarankan agar seluruh hasil pengeboran dijual ke anak perusahaan tersebut, yang kemudian akan menjualnya ke PT Pertamina.
Tujuannya, agar harga minyak lebih kompetitif dan masyarakat mendapatkan keuntungan yang lebih adil.
Tak hanya itu, Tgk Muda mengkritik peran agen minyak ilegal yang selama ini menjadi sumber modal para penambang. Ia menyebut praktik ini menekan harga minyak dan merugikan rakyat.
“Kita tidak boleh membiarkan agen-agen liar menguasai pasar. Negara harus hadir dan memastikan keadilan,” tegasnya.
Ia pun mengusulkan agar anak perusahaan PT PEMA membentuk divisi permodalan untuk membantu para penambang agar tidak lagi bergantung pada modal dari agen-agen tak resmi.
“Langkah ini akan memperkuat ekonomi rakyat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Aceh secara menyeluruh,” pungkasnya. []

















