Hukum

Lega tapi Luka: Rp2 Triliun Uang Korupsi Dipamerkan, Publik Tercabik

KETIKKABAR.com – Setiap kali kasus korupsi terungkap di Indonesia, masyarakat selalu dilanda dilema emosional, antara lega dan luka.

Di satu sisi, publik bersukacita melihat penegak hukum mulai berani menampakkan taringnya, membongkar praktik kotor yang selama ini tertutup rapat. Tapi di sisi lain, rasa miris tak bisa dielakkan, terutama saat menyadari besarnya kerugian negara akibat ulah para koruptor.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyuarakan kegelisahan itu usai Kejaksaan Agung memamerkan uang hasil korupsi senilai Rp2 triliun, yang merupakan bagian dari total Rp11,8 triliun dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng.

“Secara perlahan penegak hukum kita mampu menunjukkan kinerja yang cukup baik,” ujar Adi dalam kanal YouTube pribadinya, Kamis, 19 Juni 2025.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Baca juga: Triliunan Uang Korupsi Sawit Ditumpuk di Kejagung, Hakim dan Advokat Terlibat Vonis Lepas!

Yang membuat publik terhenyak, lanjut Adi, adalah cara Kejagung menampilkan tumpukan uang hasil korupsi disusun hingga menjulang setinggi dua meter.

“Itu bukan uang kecil. Tingginya melebihi rata-rata tinggi orang Indonesia. Itu benar-benar mencabik-cabik perasaan kita,” tegasnya.

Menurutnya, pameran uang sitaan itu menjadi simbol telanjang dari besarnya kerusakan sistem yang telah dikhianati. Namun Adi mengingatkan, langkah hukum jangan berhenti pada seremoni penangkapan atau pajangan uang semata.

“Kita butuh langkah nyata yang menimbulkan efek jera, bukan hanya bagi pelaku, tapi juga bagi siapa pun yang berani mengkhianati amanah rakyat.”

BACA JUGA:
Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun

Publik menanti hukuman berat, pemiskinan koruptor, hingga reformasi pengawasan yang betul-betul berdampak. Agar uang negara tak lagi dirampok, dan sepenuhnya kembali untuk kepentingan rakyat.[]

TERKAIT LAINNYA