KETIKKABAR.com – Polemik panjang terkait batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya mencapai titik terang. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi menandatangani kesepakatan batas wilayah antarprovinsi, Selasa (17/6/2025).
Keputusan penting ini menegaskan bahwa empat pulau yang sebelumnya disengketakan kini sah masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.
“Permasalahan ini sudah selesai. Saya minta seluruh masyarakat, baik di Sumatera Utara maupun Aceh, jangan mau terhasut, jangan terbawa gorengan isu,” ujar Bobby Nasution dalam konferensi pers usai penandatanganan.
Baca juga: Prabowo Putuskan: Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Lebih lanjut, Bobby meminta warganya untuk menghentikan segala bentuk provokasi atau laporan yang bisa memperkeruh suasana antarwilayah.
“Kalau ada laporan masyarakat ke Aceh atau sejenisnya, saya minta tolong diberhentikan. Kesepakatan hari ini bukan cuma tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi demi bangsa dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada provinsi yang dengan sengaja ingin menguasai atau mencaplok wilayah administratif. Penegasan ini sekaligus menepis anggapan adanya upaya “merampas” empat pulau yang selama ini memicu kemarahan warga Aceh.
“Tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin memasukkan keempat pulau itu ke wilayah administratifnya,” ujar Prasetyo.
Baca juga:
Empat pulau yang sebelumnya sempat tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sebagai bagian dari Tapanuli Tengah, Sumut, kini kembali ke peta Aceh.
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak di Aceh, yang sejak awal menilai langkah administratif itu mengabaikan fakta sejarah dan budaya lokal.[]












