KETIKKABAR.com – Di tengah krisis hunian rakyat kecil yang makin akut, pemerintah justru mewacanakan rumah subsidi super mini seluas hanya 14 meter persegi. Ya, benar! Hanya seukuran garasi mobil.
Rencana mengejutkan ini diumumkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang menggandeng Lippo Group, konglomerasi properti raksasa, untuk membangun rumah subsidi mungil di kawasan Bogor, Bekasi, hingga Tangerang.
“Saya nggak janji ya [untuk Jakarta], tapi saya kepengen banget,” kata Ara, sapaan Maruarar, saat ditemui di Plaza Semanggi, Kamis (12/5/2025).
Dalam keterangan bersama, Vice Chairman Lippo Group James Riady menjelaskan bahwa rumah super mini tersebut berdiri di atas lahan 25 meter persegi dan dibanderol mulai Rp100 juta.
Dua tipe rumah akan ditawarkan:
-
Tipe 1 Kamar Tidur
Luas Bangunan: 14 m²
Luas Tanah: 25 m² -
Tipe 2 Kamar Tidur
Luas Bangunan: 23,4 m²
Luas Tanah: 26,3 m²
“Cicilannya hanya Rp600 ribu per bulan untuk 20 tahun,” kata James Riady dengan penuh keyakinan.
Gagasan rumah mini 14 meter persegi langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan. Para pengamat perumahan dan aktivis hak rakyat menilai langkah ini adalah bentuk “pengerdilan martabat manusia” atas nama subsidi.
“Itu bukan rumah, itu kandang modern yang dilegalkan,” ujar aktivis perumahan rakyat, Darman Subekti
“Pemerintah harus ingat, rakyat bukan sekadar objek statistik. Mereka berhak atas hunian yang layak, bukan kotak sempit,” tegasnya.[]












