KETIKKABAR.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menghapus pemberian Pekerjaan Rumah (PR) konvensional bagi siswa di seluruh jenjang satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2025–2026.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 81/PK.03/DISDIK, yang menandai perubahan besar dalam paradigma pendidikan di provinsi tersebut.
Melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Rabu (10/6/2025), Dedi menjelaskan bahwa penghapusan PR dimaksudkan sebagai upaya menghentikan pola pembelajaran lama yang dianggap tidak produktif dan kurang relevan dengan kehidupan nyata siswa.
“PR selama ini hanya menyalin dari buku dan tidak menambah produktivitas siswa,” kata Dedi.
Sebagai pengganti, Dedi memperkenalkan konsep “pekerjaan rumah produktif”. Siswa didorong untuk melakukan kegiatan bermakna di rumah, seperti membantu orang tua, berkebun, membuat kerajinan tangan, atau mengembangkan proyek seni, teknologi, dan pertanian aktivitas yang menurutnya memiliki nilai pendidikan aplikatif dan relevansi lintas mata pelajaran.
Menurut Dedi, kegiatan seperti membantu di dapur, merancang desain kendaraan, hingga mengukur lahan pertanian dapat menjadi bentuk konkret pembelajaran matematika, biologi, fisika, dan seni. Ia menekankan pentingnya pengalaman hidup sebagai sarana pembentukan karakter dan kompetensi siswa.
“Pendidikan terbaik adalah yang memberikan pengalaman nyata. Orang yang sukses adalah orang yang banyak pengalaman hidupnya,” tambah Dedi.
Baca Juga: Jabar Hapus PR Mulai 2025, Tugas Sekolah Cukup di Jam Belajar
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa guru tetap dapat memberi tugas, namun harus diselesaikan selama jam efektif pembelajaran dan tidak berbentuk pekerjaan tertulis yang dibawa ke rumah.
Sebaliknya, siswa dapat diarahkan pada aktivitas eksploratif dan reflektif yang mendorong kesadaran terhadap lingkungan, keluarga, dan masyarakat.
Tanggapan Kritis dari Pengamat Pendidikan
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari sorotan kritis. Pengamat pendidikan Doni Kusuma menyebut penghapusan PR sebagai langkah yang keliru secara pedagogis.
“PR penting untuk pengulangan dan memperkuat memori. Tanpa PR, siswa berisiko lupa materi pelajaran hanya dalam hitungan jam,” ujar Doni, dikutip dari Kompas.com.
Doni juga menekankan bahwa PR yang baik melatih kedisiplinan, tanggung jawab, dan kejujuran. Ia tidak melihat PR sebagai masalah, melainkan praktik pemberian PR yang salah kaprah, seperti tugas yang belum diajarkan atau terlalu berat sebagai sumber persoalan utama.
“Kalau PR dikerjakan orangtua, yang salah adalah orangtua, bukan PR-nya,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Tolak Jam Masuk Sekolah 06.30, Ini Alasannya
Sementara itu, Jejen Musfah, pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, meragukan kesiapan sistem pendidikan di Jabar. Menurutnya, banyak sekolah negeri yang masih menghadapi kelas besar, keterbatasan waktu belajar, dan minimnya fasilitas pendukung.
“Guru sulit memastikan penguasaan materi tuntas tanpa adanya penguatan di rumah,” kata Jejen.[]


















