Daerah

Adi Prayitno: Tambang Harus Muliakan Warga Lokal, Bukan Merugikan

KETIKKABAR.com – Pengamat politik Adi Prayitno menegaskan bahwa aktivitas tambang, meski legal secara hukum, tidak boleh merugikan lingkungan maupun masyarakat lokal.

Pernyataan ini disampaikannya menyusul polemik tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Penambangan tidak boleh merugikan masyarakat lokal. Justru sebaliknya, harus memuliakan mereka,” tegas Adi melalui kanal YouTube-nya, Senin (9/6).

Adi menyebut, tambang nikel yang merusak tanah, mengganggu kesuburan lahan, dan menghancurkan ekosistem laut seperti terumbu karang, adalah bentuk pelanggaran hak warga sekitar.

Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Menurutnya, tambang boleh saja sah secara hukum, namun kerusakan ekosistem tak bisa dianggap wajar atau sekadar “konsekuensi” investasi.

“Ekonominya harus maju, hidupnya makin layak, dan tidak boleh ada yang dirugikan.”

BACA JUGA:
Wabup Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Lembah Seulawah, Targetkan Mulai Pertengahan 2026

Baca Juga: Pemerintah: PT Gag Nikel Punya Hak Spesial Tambang di Raja Ampat

Ia pun menyambut baik langkah Kementerian ESDM yang menghentikan sementara aktivitas tambang di Raja Ampat, sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang sedang diusut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Ini momentum untuk evaluasi menyeluruh. Investigasi harus transparan, berpihak pada rakyat, dan tegas jika ditemukan pelanggaran.”

Raja Ampat, Titik Kritis Lingkungan

Raja Ampat dikenal sebagai kawasan ekowisata kelas dunia dengan kekayaan biodiversitas laut yang luar biasa. Adi mengingatkan, kerusakan di kawasan ini tak hanya berdampak lokal, tapi juga global.

Ia pun menegaskan, konstitusi dan hukum lingkungan Indonesia harus menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan soal eksploitasi sumber daya alam.

BACA JUGA:
DPRA Bentuk Satgas Khusus: Kawal Ketat Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Serambi Mekkah

“Jangan sampai keuntungan segelintir investor mengorbankan masa depan warga dan warisan lingkungan.”[]

TERKAIT LAINNYA