Nasional

Kabar Baik! Juli 2025, Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu

KETIKKABAR.com – Ada angin segar bagi para guru honorer non-ASN. Mulai Juli 2025, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk mereka.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut bantuan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.

“Mulai Juli 2025, guru honorer akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan,” kata Mu’ti, Sabtu (7/6).

Berbeda dengan bantuan sebelumnya, bantuan kali ini langsung ditransfer ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda). Adapun syarat penerimanya adalah guru honorer non-ASN yang telah terdaftar di Dapodik.

Diperkirakan ada sekitar 300 ribu guru honorer yang bakal menerima bantuan ini. Sebagai bentuk antisipasi, Kemendikdasmen juga menyiapkan layanan pengaduan jika ada guru yang belum menerima bantuan meski sudah memenuhi syarat.

BACA JUGA:
Usulan Geser Gerbong Wanita KRL Picu Polemik, Menko AHY: Keselamatan Prioritas Utama

Selain bantuan tunai, Mu’ti juga memaparkan program besar lainnya: revitalisasi lebih dari 11.000 sekolah negeri dan swasta selama lima tahun ke depan. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran khusus untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah.

Baca Juga: Survei IPO: Kepuasan Publik Terhadap Presiden Prabowo Tembus 81 Persen

Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga akan mulai mendistribusikan papan tulis interaktif ke berbagai sekolah dalam rangka mempercepat digitalisasi pembelajaran.

Dalam kesempatan berbeda, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, mengungkapkan kabar baik lainnya. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-ASN bersertifikasi resmi naik dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“Ini adalah tindak lanjut arahan Presiden Prabowo dalam Peringatan Hari Guru 2024,” ujar Nunuk.

BACA JUGA:
TNI Tuntaskan Jembatan Aramco di Trumon, Perkuat Konektivitas Aceh Selatan-Singkil

TPG kini juga disalurkan langsung ke rekening guru. Namun, penyalurannya tetap bergantung pada pembaruan data di Dapodik, validasi, dan kelengkapan jam mengajar.

“Memiliki sertifikat pendidikan saja tidak cukup. Guru juga harus memenuhi jumlah jam mengajar tertentu,” jelas Nunuk.

TPG triwulan IV tahun 2024 dan triwulan II 2025 yang sempat terlambat, kini sedang dalam proses pencairan. Hingga kini, 97,04 persen TPG telah tersalurkan ke 1,43 juta guru, dengan total anggaran mencapai Rp16,6 triliun.[]

TERKAIT LAINNYA