KETIKKABAR.com – Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Usulan itu disampaikan melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke DPR dan MPR RI.
Surat tersebut ditandatangani oleh tokoh-tokoh militer senior, antara lain mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, mantan KSAL Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.
Forum menguraikan empat poin utama yang menjadi dasar usulan pemakzulan Gibran:
1. Pelanggaran Hukum: Imbas Putusan MK
Forum menilai pencalonan Gibran melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 melanggar prinsip hukum dan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman. Perubahan batas usia capres-cawapres dianggap sarat kepentingan dan cacat etika konstitusi.
“Proses tersebut dinilai telah melanggar hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” tulis forum dalam suratnya.
2. Kepatutan dan Kapasitas: Tak Punya Pengalaman Nasional
Forum juga mempertanyakan kapabilitas Gibran sebagai Wapres. Mereka menilai Gibran tak memiliki rekam jejak mumpuni di panggung politik nasional. Bahkan, selama enam bulan menjabat, dinilai tak terlihat kontribusi nyata dalam mendukung kinerja Presiden Prabowo Subianto.
“Bahkan menjadi beban bagi Presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tegas Forum Purnawirawan.
Baca Juga: Forum Purnawirawan TNI Resmi Desak MPR Makzulkan Gibran: Ada 4 Alasan Hukum dan Etika
3. Moral dan Etika: Kasus Akun ‘Fufufafa’
Salah satu sorotan tajam forum adalah dugaan keterlibatan Gibran dalam akun media sosial ‘Fufufafa’ yang sempat viral karena berisi hinaan terhadap tokoh-tokoh nasional, termasuk Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
“Moral dan etika saudara Gibran sangat tidak pantas dan tidak patut untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia,” tulis forum.
4. Dugaan Korupsi: Relasi Bisnis dan Suntikan Modal
Forum turut mengangkat kembali laporan Ubedilah Badrun pada 2022 yang menyoroti dugaan korupsi dalam hubungan bisnis Gibran dan Kaesang. Mereka mempertanyakan aliran penyertaan modal dari perusahaan ventura ke bisnis rintisan milik keduanya.
“Dugaan ini memperkuat ketidaklayakan Gibran untuk menjabat sebagai Wapres,” tegas mereka.[]


















